SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Hingga hari ini, Rabu (21/2/2024) tepatnya memasuki hari ke-12, sumur minyak ilegal yang terbakar di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, belum juga padam.
Pihak kepolisian dan Pertamina masih terus berusaha memadamkan api agar tidak merembet ke kawasan hutan di sekitarnya.
Sebelumnya Polda Jambi sudah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini. 1 Diantaranya meninggal dunia.
Plt kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan, saat ini pihak kepolisian bekerja sama dengan Pertamina masih berupaya melakukan pemadaman.
“Saat ini personil dan pihak dari Pertamina masih di lokasi berupaya memadamkan api,” katanya.
Perlu diketahui, kebakaran ini terjadi pada 9 Februari 2024 lalu yang membakar ±10 hektar.
Tim Redaksi