SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Lokasi sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Desa Jebak kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari yang terbakar hingga kini Jumat (1/2/2024) belum juga padam.

Hari ini, memasuki hari ke-20, api masih berkobar membuat warga setempat resah.

Masyarakat berharap pihak terkait segera memadamkan api tersebut agar mereka bisa berkebun lagi.

Dalam kasus ini, Polda Jambi sudah menetapkan 3 orang tersangka, 2 diantaranya sudah diamankan. Sementara 1 orang lagi meninggal dunia.

Plt kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan, saat ini pihak kepolisian bekerja sama dengan Pertamina masih berupaya melakukan pemadaman.

“Saat ini personil dan pihak dari Pertamina masih di lokasi berupaya memadamkan api,” katanya.