SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di hari Kamis (2/5/2024), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi memberikan Program Jaksa Masuk Sekolah di beberapa sekolah yang berada di Provinsi Jambi.
Tema program Jaksa Masuk sekolah yaitu “Kenali Hukum dan Jauhi Hukum”.
Mewakili Kejati Jambi, Lexy Fatharany Kurniawan hadir dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 di SMAN 5 Kota Jambi.
“Sesuai Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia bahwa Jaksa merupakan instansi penegak hukum,” kata Lexy.
Tugas Kejaksaan tidak sebatas melakukan penuntutan pidana saja, tetapi dalam hal kepentingan umum dan meningkatkan kesadaran hukum Kejaksaan dapat memberi pemahaman.
“Untuk menjalankan visi dan misi organisasi Kejaksaan mendapat tugas untuk menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Jaksa Agung Republik Indonesia mengeluarkan program Jaksa Masuk Sekolah sesuai dengan keputusan Jaksa Agung No 184 Tahun 2015,” ujarnya.
Lexy juga berpesan kepada para peserta upacara, bahwa hal terpenting dalam hidup adalah kedisiplinan, disiplin dalam segala hal dapat membantu menggapai masa depan yang cerah.
Terakhir, ia juga berpesan kepada para siswa untuk tidak melanggar aturan hukum seperti penggunaan narkoba, seks, pembullyan serta perbuatan melawan hukum lainnya.