SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Penyelundupan ribuan baby lobster bernilai miliaran rupiah berhasil digagalkan TNI AL yang bekerja sama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi dan KKP Jambi.

Sebanyak 52 box styrofoam berisi puluhan ribu baby lobster disita.

Benih lobster tersebut diamankan saat ingin diselundupkan ke luar negeri melalui perairan Kampung Laut Tanjung Jabung (Tanjab) Timur.

Kapten TNI AL Agus mengatakan, puluhan box styrofoam berisi baby lobster tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pengantar yang sah, sehingga disita.

Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan instansi teknis terkait untuk mempertahankan hidup baby lobster yang memiliki nilai ekonomis tinggi ini.

“Baby lobster dikemas dalam wadah plastik beroksigen yang dimuat dalam 52 box styrofoam. Hal ini merupakan keberhasilan bersama melalui sinergi yang harmonis dari seluruh instansi yang terlibat,” katanya.

Ketua Tim Karantina Ikan, Sukarni mendukung proses penyelamatan baby lobster.

“Kami mendukung proses penyelamatan dengan re-oksigenasi kantung plastik wadah baby lobster menggunakan oksigen murni. Kemudian dikemas kembali dalam box styrofoam dengan tambahan kantung es batu untuk menjaga suhu agar tetap dingin. Tim Karantina Jambi dipimpin oleh Ketua Tim Penegakkan Hukum (Gakkum), Hendra Purwana terus mendampingi proses penyelamatan sampai baby lobster diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Thaha Jambi untuk selanjutnya akan dilepasliarkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang juga ikut mendukung upaya penyelamatan ini.

“Karantina Jambi serius dalam mendukung tindakan anomali terhadap lalulintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dari dan ke Provinsi Jambi. Kami berkomitmen tetap menjaga ekosistem di NKRI,” tegasnya.