SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Unit Reskrim Polsek Mandiangin bersama Polres Sarolangun meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah masjid.
Riki alias Gendut, warga Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun diduga menyembunyikan salah satu motor milik warga yang terparkir disebuah masjid.
Kapolres Sarolangun melalui Kasi Humas Iptu Rendradi mengatakan, aksi pencurian dilakukan dengan cara merusak kunci kontak.
Korban kala itu merasa kehilangan motor di masjid temani warga lainnya melakukan pencairan dan motor akhirnya ditemukan di semak-semak yang tak jauh dari lokasi kejadian pada Kamis (23/5/2024) lalu.
“Kejadian tersebut berawal dari pelaku Sdr Riki menggelapkan motor Honda Supra Fit milik warga Sarolangun, kemudian Riki bersama temannya (masih) buron kembali melakukan aksinya mencuri motor NMax di Mesjid Annur, Desa Gurun Mudo,” katanya, Selasa (28/5/2024).
“Motor Nmax tersebut disembunyikan di semak semak dekat tower, sedangkan motor supra fit hasil penggelapan di gadai oleh Sdr. Riki,” tuturnya.
Diketahui, Riki bersama 1 teman lainnya yang saat ini tengah buron dan hasil penyelidikan diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Sementara itu, barang bukti yang saat ini baru berhasil diamankan Polisi diantaranya 1 buah kaos yang digunakan pelaku. 1 unit sepeda motor NMAX dan sepeda motor Honda Supra Fit.