SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Polres Sarolangun berhasil mengamankan 15 orang tersangka penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik Siginjai 2024.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, melalui Kasi Humas nya Iptu Rendradi, Rabu (5/6/2024).
Kata Iptu Rendradi, Polres Sarolangun mengamankan 15 tersangka kesemuanya berjenis kelamin laki laki, 4 orang merupakan TO dan 11 lainnya non TO.
“15 orang tersangka bersama barang bukti sudah diamankan dari semua tersangka berupa narkoba diduga jenis sabu seberat 202, 42 (berat Bruto), 25 butir Ekstacy dan uang sejumlah Rp1.240 ribu,” jelasnya.
Ia juga menyebut, bahwa Polres Sarolangun akan terus memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Sarolangun.
“Walaupun Operasi Antik telah selesai, Kapolres Sarolangun berkomitmen untuk melakukan segala upaya untuk menekan dan memberantas penyalah gunaan narkoba, baik itu melalui penyuluhan, himbauan dan penegakan hukum,” pungkasnya.