SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Wakapolres Tebo Provinsi Jambi Dhadhag Anindito S.H.,S.I.k.,M.H pimpin kegiatan Konferensi Pers Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di ruangan humas Polres Tebo Rabu (11/6/2024).
Polres Kabupaten Tebo mengamankan sebanyak 5 orang dalam operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Tebo. Adapun identitas orang yang diamankan berinisial ER (42), MMA (39), S (40), RS (30), dan A (51), para pelaku tertangkap basah sedang melakukan aktivitas PETI di lahan milik warga Tebo.
Kelima orang tersebut diamankan lantaran melakukan penambangan emas secara ilegal di Desa Sungai Keruh, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi ialah berbagai peralatan tambang seperti alat-alat dompeng, dan 9 unit sepeda motor.
Wakapolres Tebo menambahkan, kawasan hutan dan daerah aliran Sungai Batanghari menjadi titik fokus kepolisian dalam kegiatan operasi PETI kali ini.
“Untuk target operasi ini kami menyusur ke daerah hutan dan daerah aliran Sungai Batanghari. Tersangka yang berhasil kami amankan dengan beberapa laporan dari masyarakat ada 5 orang terdiri dari sebagai pekerja,” katanya.
Seluruh barang bukti berhasil diamankan oleh personil Polres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku kini di tahan di Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjutnya. Hingga saat ini situasi di Desa Sungai Keruh dalam keadaan aman dan kondusif. (Sekatojambi.com/Rio Apriyanto)