SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Polres Batanghari melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Batanghari, melakukan patroli hunting di sejumlah wilayah hukumnya.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Batanghari, Ipda Arisman mengatakan, bahwa patroli ini rutin dilaksanakan sejak awal Januari sampai sekarang.

Pada bulan Juni ini, terdapat 148 pelanggaran yang terjadi.

“Bulan ini sudah 148 pelanggaran. Pelanggaran seperti roda dua tidak menggunakan helm dan surat. Ada juga sebagian truk roda enam dan 10,” ujarnya, Rabu (26/6/2024).

Ia mengatakan bahwa para pelanggar langsung diberikan sanksi tilang dan teguran di tempat.

“Tindakan teguran dan sanksi tilang kita berikan,” sebutnya.

Terakhir, Arisman mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari khususnya pengemudi untuk melengkapi alat keselamatan berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraannya.

“Dilengkapi seluruh surat-suratnya, STNK dan pajaknya silahkan dihidupkan dan dibayarkan pajaknya,” pungkasnya.