SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Penindakan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muaro Jambi terus dilakukan Polres Muaro Jambi.
Selama satu bulan terakhir ini, sebanyak 8 basecamp narkoba telah ditindak tim Satresnarkoba.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso mengatakan pihaknya pada bulan Juni kemarin pihaknya melakukan giat penggerebekan ke beberapa tempat yang diduga dijadikan sebagai basecamp penyalahgunaan Narkoba.
Kata dia pihaknya berhasil menemukan dan langsung menghancurkan sejumlah tempat yang dijadikan markas penyalahgunaan Narkoba tersebut.
“Selama bulan Juni, kami berhasil membongkar 8 basecamp dari berbagai tempat di seluruh Wilayah hukum Polres Muaro Jambi,” ungkapnya.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerjasama memantau aktivitas di basecamp narkoba yang telah dihancurkan pihak Kepolisian tersebut.
Jika memang masih terdapat adanya aktivitas penyalahgunaan Narkoba di area tersebut, kata dia, masyarakat setempat diminta untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti kembali.
AKBP Wahyu menyampaikan, pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saja.
Tetapi kata dia, juga harus dilaksanakan secara preemtif dan preventif yang harus menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan Narkoba.
“Pada prinsipnya kami kalau untuk memantau ulang, kami mengandalkan dari masyarakat untuk menginformasikannya kepada kami, karena kami kekurangan personil,” tuturnya.
“Serta bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.






























