SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Sejumlah kendaraan dinas Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat yang sudah tidak layak pakai dan berusia tua akan dilelang.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Tanjab Barat, Dartono.
“Kita akan melakukan lelang untuk mobil dan motor yang sudah tidak layak pakai, kita sudah ajukan usulan lelang ke Badan Keuangan dan Aset Daerah,” ungkapnya, Rabu (17/7/2024).
Dartono mengaku, nantinya setelah diajukan ke bagian BKAD, kendaraan tersebut akan dinilai oleh Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.
“Jadi nantinya lelang akan dilaksanakan secara bebas dan terbuka, semua orang bisa mengikuti lelang itu nantinya,” jelasnya.
Untuk rincian jumlah, Dartono mengatakan jumlahnya ada di bagian aset BKAD Pemkab Tanjab Barat, yang jelas untuk saat ini masih sebagai usulan saja.
“Kita mengusulkan 4 unit kendaraan roda empat, 14 kendaraan roda dua yang kondisinya rusak berat,” pungkasnya.