SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Tim Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Dinas ESDM Provinsi Jambi, Dinas Lingkungan Hidup (LHK) Provinsi Jambi, dan BPBD Provinsi Jambi melakukan pengecekan di lokasi kebakaran stockpile batubara milik PT. Bumi Borneo Inti (BBI) di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (9/8/2024).
Pengecekan ini dipimpin langsung Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Reza Khomeini dengan didampingi perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kasi Kedaulatan BPBD Provinsi Jambi, Lailatul Qodri, Kalakhar BPBD Muaro Jambi, Ahmad Ridwan, Kasi Binwas Dinas ESDM Provinsi Jambi, M. Nuh, dan Kasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Dinas LHK Provinsi Jambi, Amru, serta personel dari Polres Muaro Jambi.
Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Reza Khomeini menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk menanggapi laporan dari masyarakat mengenai kebakaran batubara di lokasi tersebut.
“Masyarakat sekitar telah mengeluhkan dampak kebakaran ini, sehingga kami bersama tiga instansi berkompeten segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” jelasnya.
Polda Jambi berencana melakukan klarifikasi kepada pemilik IUP dan pemilik lahan mengenai kejadian ini.
“Kami perlu memastikan keabsahan pihak perusahaan dalam melakukan penambangan di lokasi tersebut,” sebutnya.
Sementara itu, perwakilan Kementerian ESDM, Zuhri menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan hasil temuan di lapangan kepada Direktur Teknik dan Lingkungan serta Kepala Inspektur Tambang. Nantinya, rekomendasi resmi akan dikeluarkan kepada perusahaan dan ditembuskan ke Polda Jambi.
Dinas LHK Provinsi Jambi juga mengambil langkah proaktif dengan melakukan pengambilan sampel kualitas udara untuk mengevaluasi dampak pencemaran udara akibat kebakaran batubara tersebut.