SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan menertibkan penggalangan dana abal-abal yang mengatasnamakan yayasan.
“Kotak-kotak sumbangan sosial yang beredar di masyarakat menjadi perhatian kita. Dalam waktu dekat akan kita lakukan penertiban,” ujar Asisten I Pemerintahan Provinsi Jambi, Arif Munandar.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penertiban tidak merugikan yayasan sah yang bergantung pada donasi publik.
Arif juga mengungkapkan bahwa Baznas, MUI, pemerintah daerah, dan Dinas Sosial akan dipanggil untuk membahas mekanisme kontrol yang lebih ketat.
“Kami akan mengkaji ulang dan memastikan setiap sumbangan yang mengatasnamakan yayasan atau panti disalurkan dengan tepat,” sebutnya.
Langkah ini akan diuji oleh bagaimana pemerintah memastikan bahwa yayasan-yayasan tersebut benar-benar menjalankan amanatnya tanpa menyalahgunakan kepercayaan publik.