• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juni 2, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Pembayaran Pajak Kendaraan Bisa Tanpa BPKB Tahun 2024, Masyarakat Pemilik Mobil-Motor Wajib Tahu, Ini Caranya

Admin 1 by Admin 1
22/08/2024
in Headline
0
Pembayaran Pajak Kendaraan Bisa Tanpa BPKB Tahun 2024, Masyarakat Pemilik Mobil-Motor Wajib Tahu, Ini Caranya
0
SHARES
7
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM – Setiap pemilik kendaraan mempunyai kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Salah satu syarat untuk membayar pajak kendaraan adalah menyertakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

READ ALSO

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

Lantas bagaimana jika sudah waktunya membayar pajak kendaraan namun BPKB belum turun?

Masyarakat tak perlu khawatir karena membayar pajak kendaraan bisa tanpa BPKB.

Melansir dari laman Samsat Sleman, DIY dan Bapenda Jawa Timur, Kamis (22/8/2024), BPKB kendaraan tidak menjadi syarat untuk membayar pajak kendaraan satu tahunan atau perpanjangan STNK tahunan.

BPKB hanya menjadi syarat wajib ketika melakukan perpanjangan STNK lima tahunan.

Adapun berikut syarat bayar pajak kendaraan satu tahunan tanpa BPKB:

– STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli
– Bagi perorangan, membawa kartu identitas berupa KTP/KK/SIM/Paspor asli dengan nama pemilik kendaraan
– Bagi instansi pemerintah/badan usaha, melampirkan surat permohonan pengesahan STNK yang ditujukan kepada Kasat Lantas wilayah setempat
– Jika membayar pajak kendaraan milik orang lain, diperlukan surat kuasa.

Sementara itu, cara membayar pajak kendaraan tanpa BPKB bisa dilakukan secara online maupun offline.

Pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) maupun aplikasi Samsat provinsi seperti Sakpole dan Sambara.

Sedangkan pembayaran pajak secara offline bisa dilakukan di Samsat provinsi masing-masing, mal pelayanan publik, serta layanan Samsat Keliling.

Berikut cara membayar pajak kendaraan satu tahunan tanpa BPKB:

Cara bayar pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL:
1. Download aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store lalu buka aplikasi

2. Pilih Daftar

3. Lengkapi seluruh informasi yang diminta, seperti nama sesuai KTP, NIK, alamat email, nomor HP, kata sandi, klik lanjut

4. Unggah foto KTP, pastikan memotret KTP di tempat yang pencahayaannya baik dan seluruh informasi terlihat jelas

5. Lakukan verifikasi wajah dengan biometric, jika sudah sesuai, pilih Gunakan Foto Ini

6. Kamu akan menerima kode OTP di nomor kamu, masukkan kode tersebut ke kolom yang tersedia

7. Login kembali dengan email yang sudah terdaftar

8. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor > kendaraan atas nama sendiri

9. Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (pelat nomor) dan 5 digit terakhir nomor rangka sesuai yang ada di STNK

10. Masuk ke menu pembayaran, klik Generate Kode Bayar

11. Pilih Salah Satu Bank atau layanan pembayaran yang kamu inginkan, pilih Lanjut

12. Kemudian muncul cara pembayaran, pilih Lanjut

13. Bayar sesuai cara di atas, selesai.

Cara bayar pajak kendaraan di Samsat:
1. Datangi Samsat dengan membawa STNK dan identitas asli yang masih berlaku sesuai nama yang tercantum di STNK

2. Wajib Pajak menuju loket pendaftaran dan pengesahan tahunan, serahkan persyaratan kepada petugas untuk mendapatkan stempel pengesahan

3. Pindah ke loket kasir, serahkan berkas dan petugas akan memberikan informasi terkait biaya pajak yang harus dibayarkan

4. Bayar sesuai dengan nominal yang telah disampaikan petugas kasir

5. Wajib Pajak mendapatkan bukti pembayaran pajak STNK yang telah dibayarkan.

Related Posts

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
Headline

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

01/06/2026
Konsep Otomatis
Headline

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

28/05/2026
GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
Headline

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

24/05/2026
BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten
Headline

BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten

23/05/2026
LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal
Headline

LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal

23/05/2026
Headline

Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Koordinasi dan Klarifikasi Layanan Fidusia Bersama Notaris

23/05/2026
Next Post
Petugas Gabungan Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Ini Barang-barang yang Diamankan

Petugas Gabungan Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Ini Barang-barang yang Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Bersama Lindungi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Diseminasi HKI di Sarolangun

Bersama Lindungi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Diseminasi HKI di Sarolangun

26/06/2025
Inisial 5 Rekening Penampung Dana Titipan Dinas Kominfo Tanjab Barat : Berikut Besarannya

Inisial 5 Rekening Penampung Dana Titipan Dinas Kominfo Tanjab Barat : Berikut Besarannya

27/02/2025
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno SP., MM., M.Si. Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Tradisional Sengeti

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, Menghadiri Pembukaan Pasar Murah Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi di Lapangan Akso Dano

18/03/2026
Lantik 49 Pejabat Eselon lll dan lV, Wabup Nilwan Yahya Sampaikan Pesan Profesional Dan Jangan Euforia.

Lantik 49 Pejabat Eselon lll dan lV, Wabup Nilwan Yahya Sampaikan Pesan Profesional Dan Jangan Euforia.

23/05/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
  • LSM MAPPAN Akan Laporkan Temuan Kredit Bermasalah dan KUR Bank 9 ke Polda Jambi
  • Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat
  • DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In