• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juni 2, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

4 TSK Kasus Korupsi : 1 Terdakwa Disidangkan, 3 TSK Berkas Tak Kunjung P21

Redaksi by Redaksi
14/11/2024
in Headline
0
4 TSK Kasus Korupsi : 1 Terdakwa Disidangkan, 3 TSK Berkas Tak Kunjung P21
0
SHARES
5
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Sekatojambi.com- Sidang lanjutan pembacaan pembelaan terkait perkara tindak pidana yang merugikan negara pada pengerjaan proyek Rigit Beton Tahun 2021 lalu di Kabupaten Sarolangun yakni terdakwa M.Nur alias Uncu.

Sidang terdakwa yang diketuai oleh Hakim Tatap Urasima Situngkir SH digelar diruangan Pada hari Kamis 14 November 2024 di Pengadilan Negeri kota Jambi Nota pembelaan (PlEDOI) dalam perkara tindak pidana Korupsi Atas Nama Terdakwa M Nur alias Uncu.

READ ALSO

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

Di tengah persidangan di Pengadilan Negeri Jambi M Nur alias uncu (Terdakwa ) membacakan nota pembelaan yang dimana M.Nur alias Uncu terdakwa membacakan pembelaan dalam hal ini merasa keberatan tentang perkara yang hanya menimpa diri sendiri, dia mengatakan agar Hakim bisa menghadirkan 4 orang tersangka agar bisa di hadirkan di tengah persidangan ini.

Pada pembelaan terdakwa M.Nur alias Uncu berujar mengapa kok hanya saya saja yang di hadirkan di persidangan ini kata terdakwa M Nur.

Sebelum diakhir persidangan pembacaan pembelaan ditutup terdakwa, Hakim kedua Alfet mengatakan persidangan akan di lanjutkan Minggu depan dan akan menghadirkan 4 orang tersangka tersebut.

Dari ke 4 tersangka dengan Empat LP dalam satu kegiatan, Yang Pertama dari Dinas PUPR Hadi Sarosa alias Ucok Sebagai Kabid PPTK jabatan waktu itu Kabid Bina marga,yang kedua M.Noor Alias Uncu sebagai konsultan perencana dan pengawasan, Ketiga Pemenang Tender Arfandi,dan terakhir Kontraktor Pelaksana Raja Indra.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarolangun Fernando, menuntut terdakwa M Nur alias uncu selaku Konsultan perencana dan pengawasan dengan Pidana Penjara 2 Tahun Denda 50 Juta Dan Uang Pengganti 26 Juta Rupiah.

Diketahui Uncu dituntut sebagai terdakwa dalan kasus korupsi proyek Rigit Beton berlokasi Simpang Tata-Lubuk Bangkar Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2021 dengan nilai pagu Rp.918 598.427.14 berasal dari dana APBD Sarolangun.

Namun ada hal yang menari yaitu raja indra selaku direktur CV. ARMAJAYA MANDIRI sebagi pemenang lelang atas paket kegiatan rigid beton tersebut sampai saat ini belum dilakukan penahanan sementara statusnya juga TSK.

Kasus Korupsi tersebut mencuat setelah Konsultan Perencana dan pengawasan ditetapkan sebagai terdakwa dan telah beberapa kali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota Jambi.

M.Noor Alias Uncu berperan sebagai Konsultan Perencana Dan Pengawas, lebih awal ditetapkan oleh pihak penyidik Tipikor Polres Sarolangun sebagai tersangka dugaan Korupsi yang sekarang statusnya telah menjadi terdakwa.

Saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Sarolangun Iptu June Haler Sianipar Melalui Kanit Tipikor IPDA Barus Mengatakan Dugaan Korupsi Proyek Rigit Beton Tahun 2021, Prosesnya ada Empat Laporan.

Empat tersangka dengan Empat LP dalam satu kegiatan,Yang Pertama dari dinasnya Hadi Sarosa alias Ucok Sebagai Kabid PPTK jabatan waktu itu Kabid Bina marga,yang kedua M.Noor Alias Uncu sebagai konsultan perencana dan pengawasan, ketiga Pemenang Tender Arfandi,dan terakhir Kontraktor Pelaksana Raja Indra.

Dari Empat LP ini kita majukan lah perkara ini kejaksaan dan ini butuh waktu yang panjang,dari empat LP ini dua yang baru P21,itulah Hadi Sarosa alias Ucok Sebagai Kabid PPTK dan M.Noor Alias Uncu sebagai Konsultan perencana dan Pengawas.

Untuk M.Noor Alias Uncu ini selalu koperatif dan datang sampai pelimpahan di kejaksaan.

Sedangkan Hadi Sarosa (PPTK) setelah dia tahu berkas ini lengkap dia kabur.”kata Kanit Tipikor

Dan Dua Lagi masih gantung sudah masuk ke Kejaksaan dikembalikan lagi dalam beberapa bulan ini, sedangkan perkara sudah hampir 3 tahun berjalan.Empat kali berkas kita bolak balik di kejaksaan.

Saat ditanya ada perihal apa sampai berkas di kembalikan oleh kejaksaan,Kanit Tipikor menjelaskan Bahwa ini sangat simpel.

Dia kembali Menjelaskan awalnya itu Total Lose,tapi rasanya tidak adil karena pelaksanaannya ada.bukan tidak ada.yang terlaksana tetap Dihitung.

Akhirnya dihitung ulang kekurangan nya sekitar 300 jutaan,itu sudah dihitung dan diperiksa oleh BPK Maupun Inspektorat segala macam sudah maka ketemu totalnya segitu.

Jadi perkara ini selain kita yang menangani,Mabes Polri sama kpk asistensi turun kenapa perkara ini lama sekali.”sebutnya

Asistensi dari Polda juga,kebetulan di KPK juga kan ada Kejaksaan juga,waktu mereka turun pun sudah p21,kenapa tidak P21 kita paparkan, jawaban dari KPK dan Mabes simpel aja,perkara ini kalau tidak bisa kenapa dua perkara ini P21,dan pihak mabes ini cuma non teknis silahkan komunikasi dengan baik satu kan bahasa.

Kita sudah lakukan,tapi berkas ini tetap dikembalikan,dan saran juga kalau ini tidak bisa kembalikan ke Polda biar Polda yang menanggani.

Saat ditanya kenapa hanya satu yang di jebloskan ke Penjara,kenapa Pihak pihak lain yang satu rangkaian tidak di tahan.

Kanit Tipikor menjelaskan itu ranah nya jaksa bukan kita untuk menetapkan sebagai tersangka untuk yang lain.

Proses sidang M.Noor sudah berjalan,untuk Saksi saksi hadir atau tidaknya bukan ranah kita lagi.

Untuk Mutu Beton kita tidak mengetahui standar mana yang dipakai oleh pihak Dinas PU Sarolangun” ungkapnya Rabu 30 Desember 2024

Saat dikonfirmasi ulang melalui sambungan pesan singkat WhatsApp terkait PPTK Ahmadi, Kanit Tipikor Menyebutkan kalau soal itu saya tidak mengetahui, yang di ajukan hanya Empat Orang, Sedangkan PPTK nya tidak ada” Singkat nya melalui pesan WhatsApp.

Novalino

Tags: Hakim TipikorJaksaKORUPSIRigid BetonSarongalung

Related Posts

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
Headline

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

01/06/2026
Konsep Otomatis
Headline

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

28/05/2026
GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
Headline

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

24/05/2026
BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten
Headline

BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten

23/05/2026
LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal
Headline

LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal

23/05/2026
Headline

Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Koordinasi dan Klarifikasi Layanan Fidusia Bersama Notaris

23/05/2026
Next Post

Presiden Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Resmikan Bendungan Cipanas, Wapres Minta Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Pemberitahuan Tarif Listrik PLN Per kWh untuk 8 Golongan, Terbaru Juli 2024

11/07/2024
KPU Tanjab Barat Gunakan 2 Kapal Distribusikan Logistik Pemilu

KPU Tanjab Barat Gunakan 2 Kapal Distribusikan Logistik Pemilu

13/02/2024
Kunjungi Ponpes Al Ghazaly, Mentan SYL Serukan Kerja Kolaboratif Lawan Covid

Kunjungi Ponpes Al Ghazaly, Mentan SYL Serukan Kerja Kolaboratif Lawan Covid

21/02/2021

Polda Jambi Gelar Fun Run dan Pesta Rakyat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

21/06/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
  • LSM MAPPAN Akan Laporkan Temuan Kredit Bermasalah dan KUR Bank 9 ke Polda Jambi
  • Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat
  • DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In