SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Polres Batanghari, melalui Polsek Bajubang meluncurkan program ‘Polisi Mengajar’.

Program Polisi Mengajar ini dilakukan di wilayah Suku Anak Dalam (SAD), Dusun Johor Baru, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Program ini bertujuan untuk memberi akses pendidikan yang lebih baik kepada anak-anak yang selama ini tinggal di kawasan hutan dan terbatas akses terhadap fasilitas pendidikan formal.

Para personel Polsek Bajubang mengajak anak-anak SAD untuk mengasah keterampilan membaca, menulis, dan berhitung (calistung).

Aksi sosial yang digelar oleh personel Polres Batanghari ini menggunakan pendekatan yang ramah dan sederhana.

Kapolsek Bajubang Iptu Muhammad Alzoeby Erbakan lah yang merintis program Polisi Mengajar di lingkungan SAD tersebut.

Kebetulan kata dia, ada salah satu personel Polsek Bajubang yaitu Banit Binmas Polsek Bajubang, Bripda Nia Kurnia, merupakan keturunan SAD.

“Nah, lewat Nia lah kami masuk ke lingkungan SAD ini untuk mengajar,” katanya.