• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Desember 19, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Konsep Otomatis

    Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Konsep Otomatis

    Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku UMKM Tak Dikenakan UMK dan UMP, Ini Penjelasan Disnakertrans

Admin 1 by Admin 1
27/12/2024
in Berita
0
Pelaku UMKM Tak Dikenakan UMK dan UMP, Ini Penjelasan Disnakertrans
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 sudah ditetapkan 18 Desember 2024.

Namun UMP dan UMK ini tidak mengikat untuk dilaksanakan oleh semua kriteria usaha.

READ ALSO

Pembukaan Musabaqah Tilawati Quran (MTQ) Tingkat Kecamatan Jaluko ke 52

Tebo Waspada Banjir Kiriman, Debit Air Naik 2 Meter Dalam Sehari

Ada beberapa kriteria usaha dinyatakan tidak wajib menerapkan UMP dan UMK, diantaranya UMKM dan badan usaha mikro. Alasannya karena jam kerja yang tidak mencapai 8 jam, aset yang dimiliki juga tidak sama dengan perusahaan.

“Ini berlaku untuk usaha menengah dan besar saja. Perusahaan wajib mentaati, tidak ada alasan tidak mampu secara keuangan,” kata Dodi Hariyanto Kepala Bidang Binwasnaker dan Hubungan Internasional (HI), mewakili Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi.

Sementara itu, Dodi menegaskan tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk tidak melaksanakan ketetapan penetapan UMP dan UMK, pasalnya ketetapan itu ditandatangani oleh kepala daerah.

Dia mengatakan, perusahaan harus membayarkan upah karyawannya, sesuai dengan UMK, bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah yang sudah menetapkan UMK.

“Jadi yang dipakai itu UMK, bukan UMP ketika perusahaan beroperasi di wilayah yang sudah ada UMK. Jika UMK lebih besar dari UMP, wajib gunakan UMK. Kalau UMK lebih kecil dari UMP, gunakan patokan UMP,” katanya.

Dia mengingatkan, UMK adalah patokan pengaman upah, bagi karyawan dengan masa kerja 0-12 bulan. Sementara bagi karyawan yang sudah bekerja lebih dari 1 tahun, perusahaan harus menerapkan struktur skala upah.

“Dilihat dari masa kerjanya, konversitas pekerja, jenis pekerjaan, dan resiko kerja. kan ada jenjangnya. Jadi karyawan yang sudah bekerja bertahun-tahun, tidak dibayarkan sesuai UMK, namun lebih dari UMK. Upah itu kan untuk mendapatkan penghidupan di tempat mereka hidup,” katanya menjelaskan.

Terkait dengan pengawasan, Dodi mengatakan, tak terlepas dari aturan perundang-undangan. Disnakertrans memiliki petugas pengawas ketenagakerjaan, termasuk masalah pengupahan. Tugasnya, untuk mengawasi apakah perusahaan mentaati ketetapan itu atau tidak.

Tags: Ini Penjelasan DisnakertransPelaku UMKM Tak Dikenakan UMK dan UMP

Related Posts

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) dan Hari Bela Negara (HBN) ke-77
Berita

Pembukaan Musabaqah Tilawati Quran (MTQ) Tingkat Kecamatan Jaluko ke 52

18/12/2025
Tebo Waspada Banjir Kiriman, Debit Air Naik 2 Meter Dalam Sehari
Berita

Tebo Waspada Banjir Kiriman, Debit Air Naik 2 Meter Dalam Sehari

18/12/2025
Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menghadiri Malam Refleksi Akhir Tahun 2025 TVRI Jambi
Berita

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menghadiri Malam Refleksi Akhir Tahun 2025 TVRI Jambi

17/12/2025
BIMTEK Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Operator Alat Berat
Berita

BIMTEK Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Operator Alat Berat

16/12/2025
Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Transparansi Pemprov Jambi
Berita

Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Transparansi Pemprov Jambi

16/12/2025
Debit Sungai Batanghari Naik, BBS Imbau Warga Waspada Banjir
Berita

Debit Sungai Batanghari Naik, BBS Imbau Warga Waspada Banjir

16/12/2025
Next Post
Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Senami, Dua Orang Dikabrkan Jadi Korban

Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Senami, Dua Orang Dikabrkan Jadi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Kejati Jambi Akan Kawal Proyek Pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Sesuai Kotrak

Kejati Jambi Akan Kawal Proyek Pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Sesuai Kotrak

17/11/2023

Menteri LHK Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KLHK

06/06/2024
Bupati Tanjabbar Ucapkan Selatan Datang Kapolres Baru dan Selamat Jalan Pak Muharman

Bupati Tanjabbar Ucapkan Selatan Datang Kapolres Baru dan Selamat Jalan Pak Muharman

11/01/2023
Laporan JMHI : Itjen Kemendagri, Kami Telaah dan Evaluasi Soal PJ Bupati Tebo

Laporan JMHI : Itjen Kemendagri, Kami Telaah dan Evaluasi Soal PJ Bupati Tebo

22/05/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025
  • Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025
  • Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan
  • Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In