SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melakukan tes urine terhadap sopir dan kernet bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Alambarajo, Kota Jambi, Jumat (27/12/2024).
Tes urine ini dilakukan dalam rangka memberikan keamanan dan rasa nyaman terhadap para penumpang bus AKAP serta memastikan sopir dan kernet bus terbebas dari obat-obatan terlarang.
Penyidik Madya BNNP Jambi Kombes Pol Berdianysah mengatakan, bahwa pemeriksaan tes urine di Terminal Alambarajo ini pihaknya mengambil 17 sampel. Diantaranya, 3 orang positif.
“Sementara masih kita dalami bagimana keterlibatannya, apabila mereka sebagai korban akan kita rehabilitasi,” ujarnya.
Berdianysah menyebutkan, bahwa 3 orang yakni 1 sopir dan 2 kernet bus tersebut terindikasi metamfetamin.
“Mereka terindikasi metamfetamin, kita lihat dulu apakah memang sebagai pengguna atau sebagai korban. Nanti kita lihat hasilnya,” katanya.
Berdianysah menambahkan, bahwa ada 1 orang lagi yang dinyatakan positif yaitu sopir travel. Hal tersebut juga diketahui setelah dilakukan tes urine.
“Iya, hasilnya ada 4 orang yang positif. Tindaklanjutnya kita melakukan asesmen, nanti kita lihat bagaimana keterlibatannya dan kalau hasilnya pengguna kita lakukan rehabilitasi,” sebutnya.
Lanjut Berdianysah, sopir dan kernet bus yang terindikasi metamfetamin ini tidak diperbolehkan berangkat karena mengganggu atau mengancam keselamatan.
“Iya, ditahan dulu (kendaraan). Pastinya sopir tidak diperbolehkan berangkat, karena mengganggu atau mengancam keselamatan penumpang,” katanya.
Selanjutnya, petugas BNNP Jambi kembali melakukan pengecekan tes urine kepada salah satu maskapai di Bandara Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
“Hasilnya Alhamdulillah negatif (Bandara). Untuk tindaklanjut kita akan koordinasi bagaimana teknis pelaksanaan terkait penerbangan ini, sehingga bisa berjalan dengan konsisten,” ungkapnya.

























