SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bungo belum menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terkait kasus dugaan gratifikasi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP Kabupaten Bungo.
Pasalnya, ada dugaan transaksi jual beli dalam setiap penerimaan tenaga honorer di Damkar Kabupaten Bungo
Kepala Kejari Bungo melalui Kasi Pidsus Silfanus mengatakan, saat ini kasus dugaan gratifikasi masih dalam proses peyelidikan.
“Saat ini masih dalam tahapan penyelidikan,” sebutnya.
Ia menyebut, penyidik Kejari Bungo sudah memeriksa belasan orang untuk diminta keterangan, namun hingga saat proses sedang berlanjut.
“Kita sudah periksa dari dinas yang bersangkutan baik dari PNS maupun dari tenaga honorer itu sendiri,” ujarnya.
Bahkan, ia juga menyampaikan Kepala Dinas dan Kasat Pol PP juga sudah diminta keterangan terkait dugaan gratifikasi tersebut.
“Sudah, Kepala dinas nya sudah kita minta keterangan,” terangnya.
Dia menyebut, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengambilan keterangan dari berbagai pihak dan mengumpulkan barang bukti sebelum naik ke tingkat penyidikan.