SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim terpilih 2024, di aula Kantor KPU Tanjabtim, Kamis (9/1/2025) siang.
Ketua KPU Kabupaten Tanjab Timur, Khodijatul Qubro membacakan Surat Keputusan Nomor 06 Tahun 2025 tentang penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim terpilih menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Hj. Dillah Hikmah Sari, ST dan Muslimin Tanja, ST.Hi., MSi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur terpilih periode tahun 2025-2030.
“Pasangan Calon nomor urut 02 memperoleh suara terbanyak 81.585 suara atau 58,63 persen dari total suara sah,” katanya.
Khodijatul Qubro menyampaikan, bahwa Pilkada serentak di Kabupaten Tanjabtim masuk dalam kategori penyelenggara terbaik karena tidak ada sengketa. Selain itu, Kabupaten Tanjabtim juga mendapat apresiasi atas partisipasi pemilih tertinggi dengan 82 persen.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres, Dandim 0419/Tanjab, Bawaslu, Kejari, Satpol-PP dan masyarakat Tanjabtim atas pengamanan, pengawasan dan partisipasinya dalam mensukseskan Pilkada Serentak di Kabupaten Tanjabtim tahun 2024,” ucapnya.
Sementara, Hj. Dillah Hikmah Sari, ST dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara dan masyarakat atas partisipasinya dalam mensukseskan Pilkada Serentak Kabupaten Tanjabtim tahun 2024 ini.
“Ucapan terima kasih juga kepada seluruh partai koalisi, tim pemenangan serta awak media yang telah membantunya selama tahapan Pilkada,” ucapnya.