SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Masih inget video pungli yang direkayasa sopir tronton dan tukang bengkel di Kecamatan Pelawan Singkut, Kabupaten Sarolangun?
Setelah sempat viral di media sosial, awalnya si tukang bengkel yaitu Muhammad Ramadhan Nababan mengaku kalau dia hanya dimintai tolong untuk membantu membuat video itu, berpura-pura jadi pelaku.
Nah kemarin, Kamis 23 Januari 2025, si sopir yang bernama Achmad Saefudin mendatangi Polsek Pelawan Singkut sekitar pukul 13.30.
Di sana, dia mengakui bahwa video tersebut adalah rekayasa. “Sopir sudah datang dan membuat klarifikasi,” kata Kapolsek Pelawan Singkut Iptu Andiko Jumarel, saat dikonfirmasi Jumat 24 Januari 2025.
Menurutnya, dari pengakuan sopir juga diketahui bahwa dia juga belum menerima uang Rp500 ribu yang diharapkan dari perusahaan.
Seperti diketahui, sopir tronton warna orange dengan plat BH 8119 MU demi mendapat untung, nekat membuat video hoaks alias bohong untuk laporan ke perusahaan.
Peristiwa ini sendiri terjadi pada hari Rabu 22 Januari 2025 pukul 13.00 di Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Saat itu, si sopir tronton yang belum diketahui identitasnya itu berhenti di salah satu tampal ban milik Nainggolan, tepatnya di depan Rumah Makan Nagoya.
Awalnya, si sopir tadi memesan kopi di warung sebelah tampal ban itu. Lalu dia mendekati Muhammad Ramadhan Nababan yang sedang menampal ban.
Saat itu lah pembicaraan antara keduanya terjadi. Si sopir mengeluh kalau dia hanya punya uang Rp1,5 juta saja. Dia bingung mau mencari uang ke mana lagi.
Sementara Nababan bertanya pada si sopir, apakah masih ada kerjaan di tempatnya bekerja. Dia pun mau jika hanya disuruh jadi kernet.
Mendengar itu, si sopir mengatakan bahwa dia bisa membantu Nababan untuk bekerja di perusahaan tempatnya bekerja. Tapi rupanya ada syarat.
Si sopir meminta Nababan untuk merekayasa kejadian sambil divideokan, seolah-olah dia kena pungli sebesar Rp500.000. Niatnya, supaya perusahaan memberi uang Rp500 ribu sebagai ganti.
Tergiur bisa dimasukkan kerja, Nababan memakai helm. Setelah video dihidupkan, keduanya pun melakukan sandiwara yang sudah mereka rencanakan.
Mereka berdua seolah bertengkar, dan sopir harus membayar uang Rp500 ribu. Kalau tidak mau bayar, dia tak boleh lewat di jalan itu.
Setelah membuat video, si sopir menelepon dan melaporkan kejadian tersebut. Tak lama, dia memberi uang Rp50 ribu pada Nababan dan pergi meninggalkannya.
Video ini pun dengan cepat menyebar dengan cepat di media sosial (medsos). Polsek Pelawan Singkut yang memonitor video tersebut, langsung tancap gas mendatangi lokasi.
Berharap bisa menangkap pelaku pungli itu, mereka mulai meminta keterangan dari para saksi di lokasi.
Mereka langsung menanyai Nababan, yang akhirnya mengaku bahwa video tersebut hanyalah rekayasa saja.