• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Agustus 19, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berikan Remisi HUT RI ke-80 Kepada Warga Binaan

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi dan Kota Jambi Gelar Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Polresta Jambi Terjunkan 530 Personel Amankan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Konsep Otomatis

    Peringatan Detik-Detik Proklamasi RI ke-80, Aktivitas Berkendara Dihentikan 3 Menit

    Konsep Otomatis

    Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berikan Remisi HUT RI ke-80 Kepada Warga Binaan

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi dan Kota Jambi Gelar Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Polresta Jambi Terjunkan 530 Personel Amankan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Konsep Otomatis

    Peringatan Detik-Detik Proklamasi RI ke-80, Aktivitas Berkendara Dihentikan 3 Menit

    Konsep Otomatis

    Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Uang Jaringan Kasus Narkoba di Lapas Kelas IIa di Jambi Mengalir ke Rek Narapidana

Admin 1 by Admin 1
25/01/2025
in Headline
0
Uang Jaringan Kasus Narkoba di Lapas Kelas IIa di Jambi Mengalir ke Rek Narapidana
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIa Jambi bernama Agus Budiman alias Muk, jadi tersangka lagi kasus yang sama.

Muk diduga mengendalikan jaringan narkoba di Jambi dari dalam lapas.

READ ALSO

Kadis PUPR Ungkap Tidak ada Permintaan Fee 13% : apa Lagi Kuasai Proyek 30 PaketĀ 

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.

Muk jadi tersangka lagi seusai polisi menangkap S, M dan S.

Ketiga tersangka narkoba ini ditangkap di 24 Januari 2024 lalu itu di sebuah rumah di Jalan Raya Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi

Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi menemukan 10 paket sabu dengan total berat 1,837 gram.

Barang bukti itu disembunyikan di kantong pakaian para tersangka dan lantai pondok.

Selain itu, satu unit telepon genggam turut disita.

Dari interogasi terungkap bahwa sabu itu berasal dari Muk.

Satu di antara tersangka mengaku mengirim uang Rp2,8 juta ke rekening yang digunakan Agus melalui aplikasi dompet digital DANA.

Investigasi lebih lanjut terhadap rekening tersebut menunjukkan adanya transaksi mencurigakan dengan total aliran dana mencapai Rp133 juta.

Terungkap uang itu ditransfer ke rekening milik istri Agus.

Polda Jambi kemudian memblokir rekening terkait, menyita dana hasil kejahatan, dan menetapkan Muk sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik/55.a/IV/2024/Ditresnarkoba pada 23 April 2024.

Agus diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 137 huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Seiserx menyatakan kasus ini menunjukkan betapa peredaran narkotika tidak hanya terjadi di luar, tetapi juga melibatkan pihak di dalam lapas.

ā€œKami akan terus menindak tegas para pelaku, termasuk menelusuri jaringan-jaringan lain yang terlibat,ā€ tegas Kombes Pol Ernesto, Kamis (23/1/2025).

Saat ini, berkas perkara Muk telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejati Jambi melalui Surat Pemberitahuan Nomor B-334/L.5.4/Enz.1/01/2025 tertanggal 22 Januari 2025.

Kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tags: Uang Jaringan Kasus Narkoba di Lapas Kelas IIa di Jambi Mengalir ke Rek Narapidana

Related Posts

Kadis PUPR Ungkap Tidak ada Permintaan Fee 13% : apa Lagi Kuasai Proyek 30 PaketĀ 
Headline

Kadis PUPR Ungkap Tidak ada Permintaan Fee 13% : apa Lagi Kuasai Proyek 30 PaketĀ 

18/08/2025
RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.
Headline

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.

16/08/2025
Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Next Post
Kunjungi Dapil, Anggota DPR RI Edi Purwanto Lihat Jalan Tol Baleno Cek Kualitas Jalan

Kunjungi Dapil, Anggota DPR RI Edi Purwanto Lihat Jalan Tol Baleno Cek Kualitas Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Massa Geruduk Kantor Bawaslu Kota Jambi, Desak Tindakan Tegas Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Cawako No Urut 2

18/11/2024
Korupsi Dana BOS, Polres Bungo Tetapkan 5 Tersangka Baru

Terbukti Sebagai Pengendali, Helen Sang Ratu Narkoba Jambi Divonis Seumur Hidup

01/08/2025
Pemkab Merangin Perbaiki Akses Jalan Ke Tabir Timur, Dihari Kartini, Aktivis Perempuan Tabir, Puji Komisi lll.

Pemkab Merangin Perbaiki Akses Jalan Ke Tabir Timur, Dihari Kartini, Aktivis Perempuan Tabir, Puji Komisi lll.

21/04/2024
Wapres Laksanakan Salat Idul Fitri 1445 H di Masjid Istiqlal

Presiden Jokowi Gelar Griya Bersama Para Menteri di Istana Negara

12/04/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kadis PUPR Ungkap Tidak ada Permintaan Fee 13% : apa Lagi Kuasai Proyek 30 PaketĀ 
  • Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berikan Remisi HUT RI ke-80 Kepada Warga Binaan
  • Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi dan Kota Jambi Gelar Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Polresta Jambi Terjunkan 530 Personel Amankan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In