SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Sungguh malang nasib yang menimpa remaja putri di Kota Jambi, setelah menjadi korban pemerkosaan oleh Abang kandungnya sendiri. Akibatnya, remaja putri itu kini hamil 2 bulan.
Remaja putri ini berinisial NS (14) menjadi korban perbuatan asusila oleh AJ (21), yang merupakan abang kandung sendiri. Keduanya merupakan warga Kecamatan Paal Merah, Kelurahan Eka Jaya.
Perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, dilakukan sejak awal bulan Desember 2024 dan saat itu korban sedang tidur.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya pada malam hari, saat kondisi penghuni rumah sudah terlelap tidur.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh tetangganya bernama Nur (22) bahwa agar aksi bejatnya tidak diketahui, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila mengadu ke orang tuanya.
“Kakaknya ini mencekik leher adiknya apabila memberitahu orang tuanya,” katanya.
Selang sebulan, tepatnya pada hari Kamis 16 Januari 2025, pelaku kembali akan melakukan aksi bejatnya.
“Kamis kemarin adiknya ini malamnya pulang silat, tengah malam mau digauli sama kakanya. Tapi dia teriak, jadi gagal,” sebutnya.
Kata Nur, orang tua korban curiga karena NS sudah telat haid 2 bulan. Kemudian pada akhirnya, korban mengaku telah digauli oleh pelaku.
“Setelah ditanya orang tuanya baru adiknya, kalau sudah di perkosa oleh kakaknya. Sekarang adiknya sedang hamil 2 bulan, sudah dicek pakai tespek 3 kali dan hasilnya positif hamil,” tuturnya.
Setelah aksi bejat sang kakak diketahui oleh orang tua, kini malah melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya.
Saat ini, kasus tersebut tengah dilaporkan ke Polda Jambi.
Sementara itu, Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana mengatakan, saat ini remaja putri itu telah diarahkan untuk melakukan visum terlebih dahulu agar menguatkan proses penyelidikan.
“Benar, korban tadi sudah membuat laporan ke SPKT Polda Jambi dan diarahkan ke Subdit Renakta untuk visum di RS Bhayangkara agar kasusnya segera ditindaklanjuti,” sebutnya.