• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Oktober 24, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kapolsek Bahar Selatan, IPDA Ari Irfani, SH., MH. Melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Muqorobin Desa Bukit Subur

    Kapolsek Bahar Selatan, IPDA Ari Irfani, SH., MH. Melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Muqorobin Desa Bukit Subur

    Polres Muaro Jambi Gelar Jumat Keliling di Masjid Addin

    Polres Muaro Jambi Gelar Jumat Keliling di Masjid Addin

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Sosialisasi Perangi Pungli Bersama Warga Binaan

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Sosialisasi Perangi Pungli Bersama Warga Binaan

    Kakanwil Ditjenpas Jambi Berikan Kuliah Umum kepada 800 Taruna Poltekimipas

    Kakanwil Ditjenpas Jambi Berikan Kuliah Umum kepada 800 Taruna Poltekimipas

    Barnianto, Aktivis Jambi, Soroti Polemik RT 05 Rawasari; Lurah Janji Netral

    Barnianto, Aktivis Jambi, Soroti Polemik RT 05 Rawasari; Lurah Janji Netral

    Kajati Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Jambi

    Kajati Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kapolsek Bahar Selatan, IPDA Ari Irfani, SH., MH. Melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Muqorobin Desa Bukit Subur

    Kapolsek Bahar Selatan, IPDA Ari Irfani, SH., MH. Melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Muqorobin Desa Bukit Subur

    Polres Muaro Jambi Gelar Jumat Keliling di Masjid Addin

    Polres Muaro Jambi Gelar Jumat Keliling di Masjid Addin

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Sosialisasi Perangi Pungli Bersama Warga Binaan

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Sosialisasi Perangi Pungli Bersama Warga Binaan

    Kakanwil Ditjenpas Jambi Berikan Kuliah Umum kepada 800 Taruna Poltekimipas

    Kakanwil Ditjenpas Jambi Berikan Kuliah Umum kepada 800 Taruna Poltekimipas

    Barnianto, Aktivis Jambi, Soroti Polemik RT 05 Rawasari; Lurah Janji Netral

    Barnianto, Aktivis Jambi, Soroti Polemik RT 05 Rawasari; Lurah Janji Netral

    Kajati Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Jambi

    Kajati Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Dugaan Korupsi SPJ Perjalanan Dinas Fiktif Wakil Ketua II DPRD Jambi Naik ke Penyidikan

Admin 1 by Admin 1
03/03/2025
in Headline
0
Kasus Dugaan Korupsi SPJ Perjalanan Dinas Fiktif Wakil Ketua II DPRD Jambi Naik ke Penyidikan
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan perjalanan dinas serta pengadaan kebutuhan rumah tangga di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 dengan inisial P, resmi naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini meningkat ke tahap penyidikan pada 19 Februari 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp. Sidik / 05/II/Res.3.3./2025/Ditreskrimsus Polda Jambi.

READ ALSO

Ahmad Fauzi Ansori Terima SK DPP Demokrat, Konsolidasi hingga Kabupaten dan Kota Jadi Prioritas

Kejati Jambi Proses Pengumpulan Data dan Keterangan Dugaan Korupsi CV Nabil Hawari

Hal ini disampaikan langsung oleh Wadirkrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, saat diwawancarai awak media pada Jumat (28/02/2025) di lobi gedung lama Mapolda Jambi.

Taufik menjelaskan bahwa dalam periode Januari – September 2024, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi melakukan beberapa perjalanan dinas, baik ke luar daerah maupun dalam daerah, dengan melibatkan beberapa staf dan tenaga ahli.

“Dalam pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas, diduga ada beberapa perjalanan yang seharusnya diikuti oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, tetapi justru yang berangkat hanya staf dan tenaga ahlinya saja,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dalam penyusunan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) perjalanan dinas, terdapat penggunaan dokumen fiktif sebagai bukti pendukung. Anggaran perjalanan dinas pada periode tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, dengan jumlah yang bervariasi tergantung pada tujuan dan jumlah peserta perjalanan.

“Ada yang betul-betul berangkat dan ada yang tidak berangkat. Dan itu tetap di serap dan dicairkan uangnya, ” jelasnya.

Selain perjalanan dinas, dugaan penyimpangan juga terjadi dalam pengadaan makan dan minum di rumah dinas Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi pada periode Januari – Maret 2024.

Menurut Taufik, pengadaan makan minum tidak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dan semua dokumen SPJ disusun oleh staf.

“Penyedia kebutuhan makan minum rumah dinas diarahkan ke penyedia tertentu melalui MbizMarket, dan penyedia menerima fee sebesar 3% dari setiap transaksi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan bahwa SPJ makan minum diduga direkayasa dengan menggunakan bukti pendukung fiktif, seperti foto kebutuhan pokok yang diambil dari mesin pencari Google.

“Anggaran yang telah diserap untuk pengadaan makan minum rumah dinas Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi bersumber dari APBD Provinsi Jambi dan setiap pencairan anggaran dilakukan secara tunai,” ujarnya.

Selain itu, dugaan penyimpangan juga ditemukan dalam kegiatan reses pada Februari 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun.

“Pada saat pelaksanaan kegiatan reses, perlengkapan seperti tenda, sound system, dan konsumsi yang seharusnya disediakan menggunakan anggaran reses, justru disediakan oleh desa tempat acara berlangsung. Untuk melengkapi SPJ reses, beberapa kepala desa diminta menandatangani kwitansi kosong,” kata Taufik.

Berdasarkan hasil audit, ditemukan kelebihan pembayaran dari tiga kegiatan belanja tersebut dengan total mencapai Rp652 juta.

Kasus ini dikenakan dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman Pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan Denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” pungkasnya. (*)

Tags: Kasus Dugaan Korupsi SPJ Perjalanan Dinas Fiktif Wakil Ketua II DPRD Jambi Naik ke Penyidikan

Related Posts

Headline

Ahmad Fauzi Ansori Terima SK DPP Demokrat, Konsolidasi hingga Kabupaten dan Kota Jadi Prioritas

21/10/2026
Headline

Kejati Jambi Proses Pengumpulan Data dan Keterangan Dugaan Korupsi CV Nabil Hawari

21/10/2026
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi
Headline

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

15/10/2026
Headline

Dari Amrizal hingga Herman Efendi, Konsistensi Golkar Jambi Dipertanyakan

13/10/2026
Headline

FISKAL APBD MERANGIN TERTEKAN, DPRD LAYAK TOLAK USULAN PEMBENTUKAN BUMD MERANGIN BARU JAYA

09/10/2026
24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.
Headline

24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.

09/10/2026
Next Post
Selain Ketahanan Pangan, Pemkab Sarolangun Intervensi Kenaikan Harga dan Inflansi

Selain Ketahanan Pangan, Pemkab Sarolangun Intervensi Kenaikan Harga dan Inflansi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Sekda Lantik 26 Pejabat Struktural di lingkup pemerintahan Tanjabbar

Sekda Lantik 26 Pejabat Struktural di lingkup pemerintahan Tanjabbar

06/02/2023
Pj Bupati Muaro Jambi Ikuti Rapat Pemantauan Kerugian Daerah Hasil Pemeriksaan BPK Jambi

Pj Bupati Muaro Jambi Ikuti Rapat Pemantauan Kerugian Daerah Hasil Pemeriksaan BPK Jambi

11/12/2024
Pengadilan Negeri Jambi Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa 58 Kg Sabu

Pengadilan Negeri Jambi Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa 58 Kg Sabu

02/07/2026
Update Pagi Ini, Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak di Real Count KPU

Kapolresta Jambi Cek Gudang PPK Guna Pastikan Logistik Aman Pasca Pemungutan Suara

17/02/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kapolsek Bahar Selatan, IPDA Ari Irfani, SH., MH. Melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Muqorobin Desa Bukit Subur
  • Polres Muaro Jambi Gelar Jumat Keliling di Masjid Addin
  • Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Sosialisasi Perangi Pungli Bersama Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Jambi Berikan Kuliah Umum kepada 800 Taruna Poltekimipas
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In