SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Ayah dan anak di Kabupaten Batanghari diringkus Satres Narkoba Polres Batanghari, diduga terlibat jaringan narkoba, Kamis (13/3/2025).
Tak hanya terlibat narkoba, keduanya juga merupakan pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Muara Bulian.
Aldi Saputra (43), satu dari pelaku, mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar narkotika di kawasan Muara Tembesi.
Dirinya membantah jika anaknya terlibat kasus narkoba.
Namun dirinya tidak memungkiri, jika anaknya menjadi rekan kerjanya dalam menjalankan aksi curanmor.
Kasat Narkoba Polres Batanghari Al Imron menuturkan, berdasarkan kejadian itu pihaknya melimpahkan berkas anak Aldi Saputra ke Satreskrim Polres Batanghari.
Dikatakannya, saat penangkapan kedua pelaku polisi menemukan narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku Aldi di saku celana dan juga di dalam jok motor.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku di bawa ke Polres Batanghari,“ ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1. Dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.