MERANGIN – Penambang Emas Ilegal (PETI), juga marak terjadi di Desa Air Liki Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, Desa Air Liki adalah salah satu Desa paling ujung di Kecamatan Tabir Barat, desa berdampingan dengan kawasan Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, aktivitas warga setempat yang biasanya bertani dan menanam padi, telah banyak yang beralih dengan budaya baru yaitu menjadi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), yang menjanjikan kekayaan dengan cara cepat.
Dari keterangan warga, aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) tidak hanya dari golongan warga sipil, Pemerintahan Desa, Kepala Desa, hingga oknum aparat penegak hukum disinyalir terlibat dalam penyuplai BBM.
“Sampai kiamat hari, dak bakalan bisa berantas PETI ko, apo lagi di desa air Liki, pemain kades, penyuplai BBM alat berat dibekingi Aparat penegak hukum”.
“Alat Hitachi yang dak do jauh dari Ranah Kepayang tu kades yang punyo, kalau alat Cat orang petekun.”beber salah satu pemuda di Air Liki yang enggan namanya di sebut dalam pemberitaan ini.
Telah terbit pemberitaan sebelumnya di media Sekato Jambi (red), maraknya Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, terhitung kurang lebih puluhan unit alat berat jenis excavator bermain PETI Ilegal.
Belasan tahun lamanya aktivitas Penambang Emas Ilegal PETI di wilayah hukum Polsek Tabir Ulu Kabupaten Merangin ini terus beroperasi, selain merusak lingkungan, warga kesulitan memperoleh air bersih, terkhusus bagi santri pesantren altar tabir raya.
Air sungai batang tabir yang biasanya di gunakan oleh santri pondok pesantren untuk mandi, juga masyarakat kurang mampu, yang tidak punya uang untuk buat sumur rumah pribadi, tidak sedikit warga dan para santri yang terkena dampak gatal-gatal akibat air yang tercemari PETI.
Hingga berita ini diterbitkan, warga Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin berharap aparat penegak hukum Polres Merangin dan Polda Jambi yang baru bisa mengambil langkah-langkah strategis untuk melakukan penindakan PETI ilegal di wilayah Tabir Ulu dan Tabir Barat.(BR)
Tim Redaksi