SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Hingga hari ini, polisi belum berhasil menangkap para pemain besar kasus penambangan minyak tanpa izin atau illegal drilling di Senami, Kabupaten Batanghari.
Salah satu pemainnya, berinisial UPL bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Batanghari. Sementara inisial TG, IG juga belum berhasil ditangkap.
Hal ini disampaikan oleh Paur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana saat dikonfirmasi Rabu (19/3/2025).
Menurut Ipda Maulana, hingga kini polisi masih melakukan pencarian terhadap pemain-pemain besar di kawasan sumur minyak ilegal tersebut.
Peristiwa terakhir sumur minyak ilegal di Senami meledak terjadi pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Informasi yang didapat, pemilik sumur minyak ilegal ini adalah seorang pria berinisial ST.































