SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi mobil dinas yang digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (24/3/2025).
Tak hanya itu, Wako Alfin juga mewajibkan pemasangan logo Kota Sungai Penuh di setiap kendaraan dinas tanpa terkecuali, Walikota Alfin menegaskan, kegiatan apel aset ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata dalam menjaga aset pemerintah agar tetap terawat dan digunakan sesuai peruntukannya.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kendaraan dinas dalam kondisi prima, legal secara administrasi, dan sesuai identitasnya sebagai milik pemerintah daerah. Kami ingin kendaraan dinas ini digunakan secara optimal dan tidak disalahgunakan,” kata Wako Alfin.
Selain mengecek kondisi fisik kendaraan, dilakukan juga pemeriksaan STNK dan dokumen pendukung lainnya. Wako Alfin menginstruksikan agar OPD segera melengkapi administrasi surat menyurat dan menyelesaikan pembayaran pajak untuk setiap kendaraan dinas yang menunggak pajak dan tidak memiliki kelengkapan administrasi.
Wakil Walikota Azhar Hamzah menambahkan bahwa pemasangan logo Pemkot dengan kode tertentu bertujuan untuk menyesuaikan identitas kendaraan dinas agar lebih mudah dikenali dan diawasi.
“Dengan adanya logo dan penyesuaian ini, masyarakat juga bisa ikut mengawasi penggunaan kendaraan dinas. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap aset yang dimiliki,” jelasnya.