SEKATOJAMBI.COM, TANJABTIM – Harga jual buah pinang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terus meroket, dengan harga yang kini mencapai Rp 29.000 per kilogram. Sebelumnya, harga pinang berada di angka Rp 25.000 per kilogram.
Sugeng, seorang petani pinang di Kecamatan Muara Sabak Timur, mengatakan bahwa meski harga pinang naik cukup signifikan, petani masih menghadapi kendala dengan buah yang mengalami trek (kerusakan). Kondisi ini mengurangi jumlah pinang yang dapat dijual meski harga sedang tinggi.
“Harga mahal, tapi buah trek. Jadi tidak banyak penghasilan yang kami dapat,” ujar Sugeng.
Selain itu, masyarakat yang bekerja sebagai tenaga kocek pinang (pekerja yang membersihkan buah pinang) juga merasakan dampak kenaikan harga.
Upah kocek pinang yang sebelumnya Rp 1.500 per kilogram kini naik menjadi Rp 2.000 per kilogram, bahkan ada yang lebih tinggi.
“Petani hanya menerima bersih sekitar Rp 26.000 atau Rp 27.000 per kilogram, sisanya untuk upah kocek,” tambahnya.
Meski harga tinggi, para petani juga dihantui oleh ketidakpastian harga, terutama saat proses pengeringan pinang yang memakan waktu lama untuk menghasilkan pinang kering berkualitas.
Harga pinang bisa turun secara drastis sewaktu-waktu.
“Terkadang, saat lagi proses pengeringan, tiba-tiba harga bisa anjlok bebas,” ujarnya.
Menurut Sugeng, fluktuasi harga pinang yang tajam memang sudah menjadi hal yang biasa, karena harga pinang sering kali tidak stabil tanpa memperhatikan waktu atau musim.
Bahkan, satu kali penurunan harga bisa membuat pinang tidak memiliki nilai sama sekali.
“Satu kali turun saja langsung tak ada harga, seperti beberapa tahun lalu,” katanya.
Sugeng berharap agar harga pinang yang meroket ini bisa bertahan lama, sehingga petani pinang yang sebelumnya terpuruk akibat harga yang rendah dapat merasakan manfaatnya.
“Mudah-mudahan harga ini bertahan lama, dan tidak turun lagi. Kami berharap penantian kami ini terobati,” tutupnya. (*)