Sekatojambi.com (Kita Jambi) PT. Muaro Kahuripan Indonesia masih lakukan aktifitas pemanenan diatas kebun yng sudah disita satgas Penertiban Kawasan Hutan pada 14 Maret 2025.
Menurut informasi yang berhasil dirangkum oleh red, lahan perkebunan milik PT.MKI yang berhasil ditertibkan oleh Satgas Garuda berada dalam kawasan hutan kurang lebih 2.123.74 Ha.
Berita sebelumnya : Satgas Garuda Eksekusi Kebun Sawit Milik PT. Muaro Kahuripan Indonesia Seluas 2.124 Hektar
Kendati sudah disita dan ditertibkan namun proses produksi dan pemanenan tetap dilakukan tanpa ada rasa bersalah, seakan dengan sengaja menantang satgas Garuda.
Berbekal informasi tersebut (red) mencoba mengkonfirmasi seseorang yang diduga sebagai Estate Manager Kebun Unit Sungai Gelam Deswira dan Aris perwakilan Management PT. Muaro Kahuripan Indonesia pada Rabu (14/05/25).
Namun hingga berita ini diterbitkan (red) belum mendapat jawaban dari pihak PT. Muaro Kahuripan Indonesia.
Penulis : Novalino | Editor : Ismail
Tim Redaksi