SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo (LKPD) Tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Bapak Muhammad Toha Arafat kepada Bupati Tebo, Agus Rubyanto SE, MM dan Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, SH di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (26/5/2025).
Opini WTP untuk pengelolaan keuangan tahun 2024 ini merupakan yang kesepuluh kalinya secara beruntun setelah pada tahun sebelumnya yakni 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023 juga mendapatkan Opini WTP dari BPK RI.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Muhammad Toha Arafat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Tebo yang telah berkomitmen menyelesaikan laporan keuangan sebagai bentuk transparansi.
“Saya ucapkan selamat atas diraihnya Opini WTP yang telah dipertahankan sebanyak 10 kali berturut-turut”, ucapnya.
Sementara itu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto memberikan apresiasi atas kinerja segenap perangkat pemerintah dilingkup Pemkab Tebo. Tentunya ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan baik. Tentunya tidak lupa dirinya juga mengucapakan terimakasih kepada DPRD Tebo atas kerjasama yang baik selama ini.
“Ini merupakan kerja keras dari segenap jajaran di Pemkab Tebo dan kerjasama dengan DPRD Tebo, semoga ini bisa terus dipertahankan dimasa yang akan datang”, ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Tebo, Sindi, Kepala Bakeuda, Hendri Nora, ST, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Tebo, Hari Sugiarto.