SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Seorang warga Kabupaten Tebo menjadi korban setelah menggunakan kosmetik ilegal yang dijual bebas oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Korban mengaku mengalami kerusakan parah pada kulit wajah, tangan dan kaki nya setelah menggunakan salah satu produk kosmetik yang ternyata tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM.
“Kulit saya jadi perih, mengelupas, timbul bintik-bintik hitam, terutama di wajah dan kaki saya. Bahkan kulit di sekitar dagu dan betis menjadi kemerahan dan terasa terbakar. Saya sangat menyesal memakainya,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).
Korban menambahkan bahwa penjual menawarkan kosmetik dengan harga miring dan mengklaim memiliki efek instan.
“Ternyata itu produk abal-abal. Tidak ada izin BPOM-nya,” katanya.
Ia berharap BPOM Provinsi Jambi dapat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran kosmetik dan produk perawatan tubuh, seperti handbody, yang tidak memiliki izin resmi.
“Saya minta pihak BPOM lebih tegas dan rutin melakukan razia terhadap penjual-penjual nakal. Jangan sampai korban terus bertambah,” katanya.
BPOM Provinsi Jambi diharapkan segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan memperkuat kerja sama dengan aparat hukum untuk memberantas peredaran kosmetik tanpa izin yang semakin meresahkan ini.