• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juni 2, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Bank Jambi Pecat Oknum Pegawai yang Bobol Rekening Nasabah Senilai Rp7 Miliar

Admin 1 by Admin 1
02/06/2025
in Headline
0
Gubernur Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
0
SHARES
3
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Bank Jambi telah melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap oknum pegawai yang diduga membobol rekening nasabah.

Diketahui, seorang oknum karyawati Bank Jambi yang bertugas di Cabang Siulak, Kabupaten Kerinci, membobol rekening nasabah senilai total Rp7 miliar. Dana tersebut digunakan untuk bermain judi online. Aksi ini dilakukan sejak September 2023 hingga Oktober 2024.

READ ALSO

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

Pelaku berinisial RS (26) merupakan analis kredit yang berhasil membobol 25 rekening nasabah, yang terdiri dari rekening perorangan dan milik yayasan.

“Tidak ada toleransi bagi pegawai kami yang melanggar hukum,” tegas Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, Senin (2/6/2025).

Ia menegaskan, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Bank Jambi dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud di lingkungan kerja.

Bank Jambi, lanjutnya, selalu berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para nasabah, baik dalam hal perlindungan data pribadi maupun keamanan rekening.

“Termasuk dalam hal teknologi keamanan, kami secara berkala melakukan maintenance demi meningkatkan sistem pengamanan yang kami miliki,” jelasnya.

Sementara, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Selasa (2/6/2025), menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa 27 saksi dan ahli dalam kasus ini. Setelah proses penyelidikan, RS ditetapkan sebagai tersangka.

“Modusnya, tersangka berpura-pura diminta tolong oleh pemilik rekening untuk melakukan penarikan dana,” ungkapnya.

Dari total korban, salah satu nasabah memiliki 3 rekening yang dibobol. Termasuk sebuah yayasan bernama Bantul Husnah. Kerugian yang ditimbulkan dari aksi ini mencapai Rp7,1 miliar.

“Nominal yang diambil bervariasi, ada yang Rp1 miliar, ada juga yang Rp400 juta, dilakukan selama kurang lebih satu tahun,” jelasnya.

Uang hasil kejahatan digunakan untuk berjudi secara daring dengan nominal deposit yang sangat besar.

“Untuk judi online, dalam sekali main bisa mencapai Rp70 hingga Rp80 juta,” tambahnya.

Taufik menjelaskan, tersangka memanfaatkan kepercayaan nasabah yang sebelumnya sering meminta bantuannya untuk pengambilan dana, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari teller maupun pegawai lain.

“Karena sebelumnya memang pernah diminta bantuan oleh nasabah, jadi teller dan pegawai lainnya percaya,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan aliran dana ke rekening pihak lain. Seluruh uang hasil kejahatan disimpan di rekening pribadi tersangka.

“Hasil pengecekan tidak menemukan adanya transfer ke rekening lain. Saat ini, sisa saldo di rekening tersangka hanya Rp80 ribu,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dengan ancaman pidana penjara 5 hingga 15 tahun.

Related Posts

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
Headline

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

01/06/2026
Konsep Otomatis
Headline

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

28/05/2026
GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
Headline

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

24/05/2026
BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten
Headline

BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten

23/05/2026
LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal
Headline

LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal

23/05/2026
Headline

Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Koordinasi dan Klarifikasi Layanan Fidusia Bersama Notaris

23/05/2026
Next Post
Hebat! DPO Bandar Narkoba Bebas Berkeliaran di Kota Muara Bungo

Hebat! DPO Bandar Narkoba Bebas Berkeliaran di Kota Muara Bungo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

3 Truk Alami Kecelakaan Beruntun di Pintu Gerbang Tol Pijoan, 2 Orang Terluka

Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Banharkat, Pemkot Jambi Sediakan Rp110 Miliar untuk UMKM

02/09/2025

Dr. Maulana Serahkan 1.000 Kubik Oksigen Gratis ke Puskesmas dan Klinik di Kota Jambi

16/01/2024
Edi Purwanto Selaku Ketua DPRD Jambi Hadiri Rapat Kerja LAM Provinsi Jambi

Edi Purwanto Selaku Ketua DPRD Jambi Hadiri Rapat Kerja LAM Provinsi Jambi

04/12/2023
Grand Launching SMMPTN 2025 Resmi Dibuka, UNJA Siap Berkolaborasi Dengan 27 PTN Wilayah Barat

Mulyadi Resmi Jadi Direktur PDAM Tirta Sako Batuah

07/05/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
  • LSM MAPPAN Akan Laporkan Temuan Kredit Bermasalah dan KUR Bank 9 ke Polda Jambi
  • Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat
  • DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In