• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Juli 17, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Sengketa Lahan Berujung Maut, Pria di Tanjab Timur Ditangkap Usai Diduga Bacok Korban Hingga Tewas

    Sengketa Lahan Berujung Maut, Pria di Tanjab Timur Ditangkap Usai Diduga Bacok Korban Hingga Tewas

    Bupati Anwar Sadat Tinjau Korban Kebakaran di Sungai Nibung: Salurkan Bantuan Logistik

    Bupati Anwar Sadat Tinjau Korban Kebakaran di Sungai Nibung: Salurkan Bantuan Logistik

    Satu Unit Rumah di Pematang Gajah Muaro Jambi Ludes Terbakar

    Satu Unit Rumah di Pematang Gajah Muaro Jambi Ludes Terbakar

    Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunker Wapres RI di Jambi

    Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunker Wapres RI di Jambi

    Kemenkum Jambi Minta DPRD Tanjabtim Ubah Arah Ranperda Perkebunan

    Kemenkum Jambi Minta DPRD Tanjabtim Ubah Arah Ranperda Perkebunan

    Tanamkan Semangat Anti Narkoba Sejak Dini, Personel Ops Antik Siginjai 2026 Edukasi Siswa SMAN 6 Kota Jambi

    Tanamkan Semangat Anti Narkoba Sejak Dini, Personel Ops Antik Siginjai 2026 Edukasi Siswa SMAN 6 Kota Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Sengketa Lahan Berujung Maut, Pria di Tanjab Timur Ditangkap Usai Diduga Bacok Korban Hingga Tewas

    Sengketa Lahan Berujung Maut, Pria di Tanjab Timur Ditangkap Usai Diduga Bacok Korban Hingga Tewas

    Bupati Anwar Sadat Tinjau Korban Kebakaran di Sungai Nibung: Salurkan Bantuan Logistik

    Bupati Anwar Sadat Tinjau Korban Kebakaran di Sungai Nibung: Salurkan Bantuan Logistik

    Satu Unit Rumah di Pematang Gajah Muaro Jambi Ludes Terbakar

    Satu Unit Rumah di Pematang Gajah Muaro Jambi Ludes Terbakar

    Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunker Wapres RI di Jambi

    Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunker Wapres RI di Jambi

    Kemenkum Jambi Minta DPRD Tanjabtim Ubah Arah Ranperda Perkebunan

    Kemenkum Jambi Minta DPRD Tanjabtim Ubah Arah Ranperda Perkebunan

    Tanamkan Semangat Anti Narkoba Sejak Dini, Personel Ops Antik Siginjai 2026 Edukasi Siswa SMAN 6 Kota Jambi

    Tanamkan Semangat Anti Narkoba Sejak Dini, Personel Ops Antik Siginjai 2026 Edukasi Siswa SMAN 6 Kota Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Baru Jalani Tahanan 2 Tahun, Adik Ipar Mantan Gubernur Jambi Mael Kembali Dipenjara

Admin 1 by Admin 1
04/07/2025
in Headline
0
Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi Raih Gelar Doktor Hukum, Kupas Tuntas Plagiarisme Akademik
0
SHARES
21
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Baru saja selesai menjalani hukuman 2 tahun penjara atas kasus korupsi Peningkatan Jalan Padang Lamo Tahun 2019, Ismail Ibrahim alias Mael yang merupakan adik ipar mantan Gubernur Jambi, Fachrori Umar kembali mendekam di jeruji besi.

Kasasi yang diajukan oleh terpidana atas putusan pengadilan pada kasus korupsi proyek peningkatan jalan Simpang Lopon–Padang Lamo–Tanjung Kabupaten Tebo pada dinas PUPR Provinsi Jambi, Tahun Anggaran (TA) 2020 akhirnya ditolak oleh Mahkamah Agung.

READ ALSO

Kasubdit Tipikor Polda Jambi: Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek IT Bank 9 Jambi Masih Berjalan, Penyidik Dalami Kontrak Sejak 2013

Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Salurkan Bantuan Kebutuhan bagi Kelompok Rentan dan 209 Warga Binaan

Putusan menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp250.000.000,00 kepada terpidana.

Terpidana Mael dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek peningkatan jalan Simpang Lopon–Padang Lamo–Tanjung Kabupaten Tebo.

Setelah keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Senin (1/7) kemarin langsung bergerak cepat mengeksekusi HI kontraktor asal Kabupaten Bungo yang menjadi terpidana kasus tersebut.

Terpidana dieksekusi dari Lapas Muaro Bungo, proses eksekusi dimulai pada pukul 15.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pukul 16.00 WIB.

Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta melalui Kasi Intelijen Febrow Adhaksa Soeseno, menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Nomor: Print-614/L.5.17/Fu.1/06/2025 tanggal 25 Juni 2025.

“Pelaksanaan eksekusi merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2318 K/Pid.Sus/2025 tanggal 17 April 2025, yang menyatakan H. Isma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara Bersama-sama,” terang Kasi Intel Kejari Tebo.

Dijelaskannya lebih lanjut dalam dakwaan primair dalam amar putusan, Mahkamah Agung menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp250.000.000,00 kepada terpidana, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Selain itu, dijatuhkan pula pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp481.757.423,01, yang dikompensasikan dengan dana yang telah dititipkan ke kas daerah dan rekening Kejaksaan, sehingga uang pengganti yang harus dibayar menjadi nihil.

Uang yang telah disetor sebelumnya berasal dari Direktur PT Family Group dan CV Citra Agung, serta dari pihak terpidana sendiri.

“Kelebihan uang sebesar Rp858.275.169,14 akan dikembalikan kepada terpidana sesuai amar putusan. Proses eksekusi juga disaksikan oleh penasihat hukum terpidana, Nelson Freddy, S.H., M.H, dan terpidana juga telah divonis dalam perkara serupa pada proyek TA. 2019,” lanjutnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa putusan pengadilan juga memerintahkan pengembalian sejumlah barang bukti kepada para saksi sesuai daftar barang bukti dalam persidangan. Selain itu, masa tahanan yang telah dijalani oleh terpidana dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan, serta membebankan biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00.

“Kita berharap kepastian hukum dalam perkara ini dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi pengingat bahwa pelanggaran terhadap keuangan negara akan ditindak tegas, tanpa memandang status pelaku, bahkan setelah yang bersangkutan meninggal dunia,” tutupnya.

Perlu diketahui bahwa, setelah dijatuhkan pidana penjara 2 tahun atas kasus korupsi Peningkatan Jalan Padang Lamo Tahun 2019, pada September 2023, Mael kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajari Tebo atas kasus korupsi proyek peningkatan jalan Simpang Lopon–Padang Lamo–Tanjung Kabupaten Tebo pada dinas PUPR Provinsi Jambi, Tahun Anggaran (TA) 2020.
Konsultasi narkoba.

Mael pada kasus ini merupakan komisaris pihak pemenang tender dan Nurman Jamal yang merupakan PPK pada Dinas PUPR Provinsi Jambi. Perannya merupakan penyedia jasa ialah merubah atau tidak mengikuti hasil kontrak, yang semestinya kadar aspal 5,6, tapi oleh yang bersangkutan dibuat 4,0 dan 4,6 sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar.

Kasus korupsi proyek peningkatan jalan Padang Lamo ini mulai tahun 2018 hingga 2020 memiliki modus yang mirip. Dimana Kualitas aspal dilakukan pengurangan, sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Sebelumnya pada kasus korupsi Pekerjaan Peningkatan Jalan Padang Lamo Tahun anggaran 2019, tiga tersangka sudah dieksekusi dan saat ini masih menjalani hukuman diantaranya yaitu Ismail Ibrahim alias Mael selaku pengusaha atau kontraktor, Ir. Tetap Sinulingga selaku PPK juga Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan Suarto selaku Direktur PT. Nai Adhipati.

Dari hasil paparan Auditor BPKP Provinsi Jambi bersama Kejaksaan Negeri Tebo, ada indikasi kerugian negara pada empat tahun anggaran proyek peningkatan jalan Padang Lamo atau Simpang Logpon yakni 2017-2020. Namun dari gelar perkara kembali disepakati penyelidikan mulai tahun 2018 hingga 2020, Tim ahli dari Bandung dan auditor pada Kamis 7 Januari 2021 lalu. Dari tiga kali anggaran tersebut, diketahui pada tahun 2018 ada satu proyek dengan nilai pagu Rp 26 M. Kemudian tahun anggaran 2019 dengan nilai pagu Rp 7,6 M serta tahun 2020 ada di pengerjaan dengan nilai Rp.4 M dan Rp.18 M. Pada kasus ini, Kejari Tebo mengusut dugaan korupsi proyek jalan Padang Lamo tahun anggaran 2017 hingga 2020, penyidik sudah memeriksa 63 saksi dari 4 surat perintah penyelidikan.(*)

Tags: Adik Ipar Mantan Gubernur Jambi Mael Kembali DipenjaraBaru Jalani Tahanan 2 Tahun

Related Posts

Kasubdit Tipikor Polda Jambi: Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek IT Bank 9 Jambi Masih Berjalan, Penyidik Dalami Kontrak Sejak 2013
Headline

Kasubdit Tipikor Polda Jambi: Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek IT Bank 9 Jambi Masih Berjalan, Penyidik Dalami Kontrak Sejak 2013

17/07/2026
Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Salurkan Bantuan Kebutuhan bagi Kelompok Rentan dan 209 Warga Binaan
Headline

Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Salurkan Bantuan Kebutuhan bagi Kelompok Rentan dan 209 Warga Binaan

16/07/2026
SPEAK JAMBI Demo Kejati, Desak Usut Dugaan Penyimpangan Operasional BRT Trans Siginjai
Headline

SPEAK JAMBI Demo Kejati, Desak Usut Dugaan Penyimpangan Operasional BRT Trans Siginjai

14/07/2026
Target KUR Rp500 Miliar Tak Tercapai, BPK Temukan Persoalan Penyaluran Bank 9 Jambi
Headline

Target KUR Rp500 Miliar Tak Tercapai, BPK Temukan Persoalan Penyaluran Bank 9 Jambi

13/07/2026
BPK Catat Kerugian Daerah di Jambi Rp871,80 Miliar, Sisa Rp350,17 Miliar Belum Tuntas
Headline

BPK Catat Kerugian Daerah di Jambi Rp871,80 Miliar, Sisa Rp350,17 Miliar Belum Tuntas

13/07/2026
Headline

05/07/2026
Next Post
Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi Raih Gelar Doktor Hukum, Kupas Tuntas Plagiarisme Akademik

Warga Tanjung Sari Datangi DPRD Kota Jambi, Protes Sulitnya Akses Gas Subsidi 3 Kg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Polres Merangin Gelar Press Release Akhir Tahun 2024, Kasus Tindak Pidana Menurun

Damkar Ungkap Kompresor Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Dealer Kawasaki

31/12/2024
Opsnal Sat Narkoba Polres Tebo Amankan Sabu-Sabu 0,72 gram

Opsnal Sat Narkoba Polres Tebo Amankan Sabu-Sabu 0,72 gram

07/02/2023
Mantan Ketua Koni Muaro Jambi Divonis 4,6 Tahun Penjara

Mantan Ketua Koni Muaro Jambi Divonis 4,6 Tahun Penjara

19/06/2025
Gelar Halal Bihalal, Ini Kata Pj Bupati Muaro Jambi

Kasus Dugaan Malapraktik RS Royal Prima Belum Temukan Titik Terang

18/04/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kasubdit Tipikor Polda Jambi: Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek IT Bank 9 Jambi Masih Berjalan, Penyidik Dalami Kontrak Sejak 2013
  • Sengketa Lahan Berujung Maut, Pria di Tanjab Timur Ditangkap Usai Diduga Bacok Korban Hingga Tewas
  • Bupati Anwar Sadat Tinjau Korban Kebakaran di Sungai Nibung: Salurkan Bantuan Logistik
  • Satu Unit Rumah di Pematang Gajah Muaro Jambi Ludes Terbakar
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In