• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 28, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Dua PP Baru Perkuat Tata Kelola Lingkungan: KLH/BPLH Tegaskan Rencana 30 Tahun dan Perlindungan Mangrove Jadi Fondasi Masa Depan

Admin 1 by Admin 1
08/07/2025
in Headline
0
Hadiri Pelantikan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat, Wagub Sani Tekankan Menjaga Keutuhan NKRI
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengukuhkan langkah strategis dalam menghadapi krisis iklim dan degradasi ekosistem dengan menerbitkan dua regulasi kunci: Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM). Kedua peraturan ini menjadi tonggak penting dalam menata ulang arah pembangunan nasional agar selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Sigit Reliantoro, menyatakan bahwa seluruh proses pembangunan kini wajib tunduk pada batas kemampuan alam.

READ ALSO

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

“Kalau kita ingin anak cucu kita tetap menghirup udara bersih dan hidup dari laut yang sehat, maka seluruh pembangunan harus tunduk pada batas daya dukung alam. Tidak bisa lagi kita membangun dulu, memperbaiki kemudian,” tegas Deputi Sigit.

Kedua Peraturan Pemerintah tersebut bukan sekadar penyempurnaan administratif, melainkan transformasi budaya perencanaan.

“Kita ingin membangun budaya baru—budaya merencanakan alam sebagaimana kita merencanakan pembangunan,” ujar Deputi Sigit.

Peraturan Pemerintah tentang RPPLH mewajibkan seluruh pemerintah daerah untuk menyusun RPPLH jangka panjang selama 30 tahun, yang menjadi dasar penyusunan tata ruang wilayah, perizinan lingkungan, dokumen pembangunan, serta strategi mitigasi risiko bencana. Dokumen ini harus berbasis pada data ilmiah dan inventarisasi lingkungan hidup menyeluruh hingga tingkat tapak, termasuk kondisi ekosistem, kualitas udara dan air, tekanan industri, serta dinamika penduduk. Selain itu, RPPLH mengharuskan analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan agar pembangunan tidak melebihi kapasitas bumi.

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Dr. Phil. Hendricus Andy Simarmata, menyebut RPPLH sebagai “kompas ekologis” yang sangat penting untuk menyelaraskan berbagai rencana pembangunan sektoral. RPPLH dapat menjadi sarana sinergi antara dokumen strategis seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional., Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah, sehingga arah pembangunan nasional tidak saling tumpang tindih.

“RPPLH yang terintegrasi akan mencegah konflik pemanfaatan ruang dan menjadi perisai lingkungan dalam jangka panjang,” jelas Hendricus.

Sementara itu, PP 27 Tahun 2025 tentang PPEM lahir untuk mengatur perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove secara nasional. Indonesia memiliki 3,44 juta hektare ekosistem mangrove, yang memainkan peran vital dalam melindungi pesisir dari abrasi, menjadi habitat biota laut, serta menyerap karbon dalam jumlah besar—diperkirakan mencapai 170 juta ton CO₂ per tahun. Sayangnya, lebih dari satu juta hektare mangrove masih berada dalam status hutan produksi dan belum terlindungi secara optimal. Oleh karena itu, PPEM menetapkan mekanisme untuk melindungi mangrove baik di dalam maupun luar kawasan hutan, menetapkan fungsi lindung dan budidaya, serta mewajibkan restorasi apabila terjadi kerusakan.

Guru Besar Universitas Diponegoro sekaligus Ketua SDGs Center UNDIP, Prof. Dr. Denny Nugroho Sugianto, menyambut baik lahirnya PPEM, karena peraturan ini menyoroti pentingnya pengelolaan berbasis ekosistem dan data ilmiah untuk memastikan efektivitas perlindungan.

“Indonesia memiliki peluang luar biasa dalam mitigasi perubahan iklim melalui ekosistem mangrove. Namun potensi ini belum sepenuhnya terlindungi secara hukum. Perlu ada kajian ulang agar kawasan dengan nilai ekologis tinggi dapat dialihkan menjadi kawasan lindung,” kata Denny.

Deputi Sigit menambahkan bahwa pendekatan partisipatif menjadi prinsip utama dalam implementasi dua PP ini. KLH/BPLH menekankan bahwa setiap unsur masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk ikut merancang masa depan lingkungan hidupnya.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Masyarakat sekarang bisa ikut dalam Musrenbang lingkungan, menyuarakan hak atas udara dan laut bersih, atau bahkan menyumbangkan data dan inovasi. Karena menjaga lingkungan bukan lagi urusan segelintir ahli—tapi urusan gotong royong seluruh bangsa,” ujar Deputi Sigit.

Dalam mendukung implementasi PPEM, pemerintah meluncurkan program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM), yang mengintegrasikan konservasi mangrove dengan penguatan ekonomi masyarakat pesisir. Program ini mencakup silvofishery, ekowisata, pembibitan mangrove, serta pemberdayaan kelembagaan dan sarana prasarana desa.

“Insentif, pendanaan, hingga pemberdayaan lokal diatur dalam PP 27 agar pemulihan mangrove tidak membebani warga, tapi justru membuka peluang ekonomi hijau dan biru,” lanjut Deputi Sigit.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat, Puji Iswari, menegaskan bahwa KLH/BPLH akan segera menyusun peraturan turunan kedua PP tersebut agar dapat diimplementasikan secara teknis dan operasional di lapangan. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembentukan tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) regional di Jambi, Pontianak, dan Sorong, untuk memperkuat pengelolaan mangrove dan perairan darat di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

Dengan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, kolaborasi multipihak, dan dukungan kebijakan yang kuat, KLH/BPLH menegaskan komitmennya untuk membangun sistem perlindungan lingkungan yang tangguh, adil, dan berkelanjutan.

“Melalui pendekatan ilmiah, partisipatif, dan berbasis data serta ekosistem, KLH berkomitmen mewujudkan lingkungan hidup yang baik, sehat, dan tangguh terhadap krisis iklim demi generasi sekarang dan mendatang,” tutup Deputi Sigit.

Kehadiran dua PP ini menjadi sinyal bahwa Indonesia tidak hanya membenahi birokrasi lingkungan, tetapi juga menetapkan arah pembangunan yang berpihak pada alam dan mengakar di komunitas. Kini saatnya semua pihak—petani, pelajar, nelayan, perangkat desa, akademisi, hingga pelaku usaha—mengambil bagian. Menanam pohon, menjaga laut, menyuarakan keberlanjutan di forum-forum lokal adalah bentuk nyata bahwa masa depan bumi bukan untuk ditunggu, tetapi untuk dirancang dan dijaga bersama.

Related Posts

Hari Ini, Pemkot Jambi Gelar Carnaval Angso Duo 2025
Headline

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

24/10/2025
Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021
Headline

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

23/10/2025
Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.
Headline

Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.

19/10/2025
Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar
Headline

Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar

15/10/2025
Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Next Post
Polres Tanjabbar Telah Menangani Puluhan Kasus Selama Januari Hingga Juni Tahun 2025

Dua Pria di Jambi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Sabu, Diduga Terhubung dengan Napi Lapas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD kota Jambi Kemas Faried Alfarelly tetap peduli dengan keluhan warga

Anggota DPRD kota Jambi Kemas Faried Alfarelly tetap peduli dengan keluhan warga

27/02/2023
Bidang Humas Polda Jambi Gelar Family Gathering Memancing Bersama Dalam Rangka HUT Humas Polri ke-72

Bidang Humas Polda Jambi Gelar Family Gathering Memancing Bersama Dalam Rangka HUT Humas Polri ke-72

22/09/2023
Polda Jambi Gelar Donor Darah HUT ke-74 Humas Polri

Polda Jambi Gelar Donor Darah HUT ke-74 Humas Polri

22/10/2025

Polres Tanjab Barat Gelar Doa Bersama dan Seribu Lilin untuk Perdamaian Jambi

01/09/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020
  • Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023
  • Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya
  • Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In