SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, berhasil digagalkan warga.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban bernama Riki Alviando (26), seorang mahasiswa, memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di depan sebuah bimbingan belajar dalam keadaan kunci tergantung.
Seorang pelaku ditangkap warga setelah ketahuan membawa kabur kendaraan milik seorang mahasiswa, sementara satu pelaku lainnya diamankan oleh pihak kepolisian tak lama kemudian.
Tanpa disadari, dua orang pria tak dikenal mengambil kesempatan dan langsung membawa kabur motor tersebut.
Korban yang menyadari motornya dicuri, langsung mengejar pelaku bersama seorang saksi mata.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Salah satu pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi reaksi cepat masyarakat dalam menggagalkan aksi kejahatan.
“Salah satu pelaku berhasil diamankan warga setelah tertangkap basah mencuri motor korban. Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kami dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya, Senin (21/7/2025).
Polisi kemudian melanjutkan pengejaran terhadap pelaku kedua dan berhasil menangkapnya di lokasi terpisah.
Kedua pelaku diketahui berinisial Taher (52) dan Tutur (54).
“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Jambi, termasuk pencurian tas di sebuah masjid,” ungkapnya.
Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario hasil curian, serta 1 unit Honda Beat yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Kota Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tim Redaksi