• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juni 2, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

8 Eks Pejabat Pemprov Bakal Buat Laporan Pidana Terkait Surat Pengunduran Diri Palsu

Admin 1 by Admin 1
24/07/2025
in Headline
0
0
SHARES
5
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Sebanyak 8 dari 13 Pejabat Pemerintah Provinsi Jambi yang diberhentikan dari jabatan eselon 3 dan 4 (nonjob) menyatakan akan melayangkan laporan pidana ke Polda Jambi terkait surat pengunduran diri palsu.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum 8 eks pejabat ASN Pemprov Jambi saat konferensi pers, Rabu (23/7/2025) sore.

READ ALSO

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

Afriansyah, dari Syah law Office & patners selaku kuasa hukum 8 ASN itu menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan membuat laporan ke Polda Jambi.

“Secepatnya pasca konferensi pers ini kami akan tentukan waktu pelaporan ke Polda Jambi, yang pasti dalam waktu 24 jam menyesuaikan waktu klien kami, apakah satu persatu atau sekaligus itu nanti teknisnya,” sebut Afriansyah didampingi rekannya Hasral Anas.

Pihak yang akan dilaporkan menurut Afriansyah yakni oknum yang membidangi perpindahan pegawai.

“Asumsinya sesuai sistem. Kalau mau mutasi, mau pengangkatan, pemberhentian, kan ada instansi yang membidangi itu. Yang pasti kami tidak lari dari situ,” jelasnya, yang masih merahasiakan pihak yang akan dilaporkan.

Afriansyah menerangkan pokok permasalahan kasus ini, kliennya tak pernah mengajukan surat pengunduran diri dalam jabatan, maka, terdapat cacat prosedur dalam syarat untuk diberhentikan.

“Kami akan meyiapkan langkah hukum untuk membuat laporan Polisi Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat/dokumen dan Pasal 421 KUHP Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang menyuruh melakukan Pemalsuan surat,” katanya.

Selain itu, disebutkan Afriansyah, pihaknya telah melayangkan keberatan atas SK Pemberhentian tersebut kepada Pejabat yang menerbitkan Keputusan TUN tersebut yakni Gubernur Jambi dengan tembusan kepada atasan Pejabat TUN yakni Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, dan lembaga terkait lainnya dalam upaya untuk dilakukan peninjauan ulang untuk dibatalkannya KTUN tersebut.

“Dan untuk itu kami meminta agar Gubernur Jambi memulihkan kembali jabatan 8 klien kami dan meminta agar mengevaluasi Badan Kepegawaian Daerah atas adanya surat pengunduran diri yang tidak pernah klien kami buat,” sampainya.

Ditanya terkait adanya pertemuan beberapa waktu laku antara Sekda Provinsi dan eks pejabat pemprov yang terdapat poin kesepakatan, dimana meminta diselesaikan secara kekeluargaan, sekarang sudah tidak berlaku lagi setelah surat kuasa diterima oleh pihaknya.

Adapun 8 eks pejabat yang berencana melapor itu terdiri dari 4 pejabat eselon 3 (Kabid/Kepala UPTD) yakni D.I,D.A,S.F, RF yang tersebar di Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Arsip, Disbudpar dan Dinsosdukcapil Provinsi Jambi. Sementara pejabat eselon 4 yakni R.D, D.H, R.H,H.A.

“Bahwa terhadap 8 klien kami telah terjadi perbuatan sewenang-wenangan Pejabat Tata Usaha Negara dan melanggar prinsip Asas Umum pemerintahan yang Baik sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Selain itu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN berikut peraturan Pelaksananya tidak membenarkan adanya pemberhentian jabatan tanpa disertai alasan yang sah tanpa adanya kesalahan kinerja dan kesalahan disiplin, tanpa pemeriksaan tertulis, evaluasi, dan sanksi terhadap klien kami,” tegas Afriansyah.

Sementara itu salah seorang eks pejabat Pemprov yang sebelumnya menjabat Kabid Transmigrasi Disnakertrans, Dedy mengungkapkan pihaknya meminta keadilan atas aturan yang sah dan berlaku di negara ini.

Dedy mengatakan sudah melakukan langkah persuasif temui petinggi Pemprov dengan harapan ada semacam rasa bersalah dan permohonan maaf dan menindak pelaku pembuat surat pengunduran diri palsu. Namun langkah itu tak ditemukan.

“Sebelumnya kita sudah menyadari hak prerogratif gubernur, namun, diungkapkan allah setelahnya ternyata surat pengunduran diri palsu yang dibuat oleh oknum. Dan dalam pertemuan dengan sekda surat yang kami buat ada 4 poin yang isinya kami ralat, sepakat menahan diri melapor hukum, sampai ketemu Gubernur namun ini tak terjadi,” akunya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan pernah melakukan pertemuan tersebut membahas tindak lanjut keputusan Gubernur Jambi, melalui SK Nomor 496/KEP.GUB/BKD-3.3/2025 tertanggal 12 Juni 2025, tentang pemberhentian dari jabatan administrator dan pengawas.

Dalam surat tersebut, ASN diminta untuk tidak melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Akan tetapi diselesaikan secara kekeluargaan.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah (Sekda), Sudirman menyampaikan bahwa ia telah mengumpulkan 13 pejabat eselon tersebut yang tidak bertugas lagi

Ia menyebutkan dalam pertemuan tersebut, mereka telah membuat kesepakatan dan menerima hasil keputusan Gubernur.

Bahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi juga menyebut tindak lanjut dari ini telah dibentuk tim khusus untuk menelusuri pihak pembuat surat pengunduran diri ini. (*)

Tags: 8 Eks Pejabat Pemprov Bakal Buat Laporan Pidana Terkait Surat Pengunduran Diri Palsu

Related Posts

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
Headline

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

01/06/2026
Konsep Otomatis
Headline

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

28/05/2026
GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
Headline

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

24/05/2026
BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten
Headline

BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten

23/05/2026
LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal
Headline

LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal

23/05/2026
Headline

Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Koordinasi dan Klarifikasi Layanan Fidusia Bersama Notaris

23/05/2026
Next Post

40 Persen Kasus Curanmor di Kota Baru Akibat Kelalaian, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Kapolres Muaro Jambi Laksanakan Pengecekan Pos Pam Nataru 2025-2026

Kapolres Muaro Jambi Laksanakan Pengecekan Pos Pam Nataru 2025-2026

23/12/2025
Polres Batang Hari Grebek Tempat Pengolahan Hasil PETI: 12 Orang Diamankan, 166 Gram Emas Disita

Polres Batang Hari Grebek Tempat Pengolahan Hasil PETI: 12 Orang Diamankan, 166 Gram Emas Disita

02/03/2026
Oknum Satpol PP Kota Jambi Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Bisnis Beras dan Minyak

Oknum Satpol PP Kota Jambi Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Bisnis Beras dan Minyak

06/12/2023
Diduga Pojokkan Capres No 2, Koran Achtung! Tak Ada Unsur Pelanggaran Pemilu, Ini Faktanya

Diduga Pojokkan Capres No 2, Koran Achtung! Tak Ada Unsur Pelanggaran Pemilu, Ini Faktanya

22/01/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
  • LSM MAPPAN Akan Laporkan Temuan Kredit Bermasalah dan KUR Bank 9 ke Polda Jambi
  • Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat
  • DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In