SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Plus yang melakukan orasi didepan pintu masuk Polda Jambi belum lama ini Herman dan rombongan sangat kecewa karena aksinya yang kedua kali tidak mendapat respon dari Polda Jambi.
Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat untuk mengawal proses perkara tersebut hingga ke Meja Hijau.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Herman pihak pada wartawan pada hari Kamis, 31 Juli 2025, “Selaku Ketua LSM Gema Plus saya minta aparat penegak hukum secepatnya menetapkan tersangka kasus pungli dana BOK Dinkes Kabupaten Muaro Jambi, karena sudah jelas siapa oknum-oknum yang terlibat, dan segera telusuri kemana aliran dana pungli tersebut,” ujar Herman.
Herman kembali mengatakan dalam perkara Pungli Dana BOK tersebut ingin melihat apakah ada keberanian pihak APH menetapkan tersangka secara transparan.
“Kami menantang APH utk tetapkan tersangka pungli BOK dalam waktu 1 bulan Jika tidak lebih baik APH yang menangani kasus tersebut mengundurkan diri untuk sekolah lagi, karena mereka menangani kasus yg sudah jelas terang benderang tidak mampu,” jelas Herman lagi.
Kasus Pungli dana BOK Dinkes Muaro Jambi sudah sangat jelas siapa-siapa pemungut dan disetorkan kemana.jadi tunggu apa lagi secepatnya APH segera bertindak.
“Jangan cuma menerbitkan SPDP kosong tanpa tersangka. jadi membuat bingung masyarakat.kami dari LSM GEMAPLUS mendukung jika kasus ini sudah ditetapkan tersangka agar bisa memberikan efek jera pada pelaku-pelaku pungli.
“Harus diberantas tidak peduli siapa mereka.jangan sampai kami turun aksi lagi dengan jumlah massa yg lebih besar lagi,” tambah Herman lagi. (Sekatojambi.com/Novalino)