SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Aksi pencurian yang dilakukan M Arif (38), seorang spesialis dan residivis kasus pencurian di Kota Jambi terekam CCTV.
Diketahui, pelaku ternyata mencuri parfum di toko parfum C&F cabang WTC pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu karyawan toko sedang melakukan pengecekan stok barang dan mendapati 1 parfum merk YSL Libre Intense tidak ada di tempat.
“Setelah dicek lewat CCTV, terlihat seorang pria berbadan gemuk memakai topi mengambil parfum dari etalase depan toko. Setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Pasar, Ipda Kgs Ali, Sabtu (23/8/2025).
Ali menyebut, mengetahui barang hilang, pihak toko segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar.
Dari laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan.
Dua hari berselang, Jumat (22/8/2025) malam, Tim Macan Polsek Pasar yang dipimpin Ipda Kgs Ali berhasil menangkap pelaku di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Pasar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Akibat pencurian ini, pihak toko mengalami kerugian senilai Rp 2,95 juta. Polisi menyita barang bukti berupa satu parfum YSL Libre Intense dan rekaman CCTV.


























