SEKATOJAMBI.COM – Wakil Walikota Sungai Penuh Alvia Santoni mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, pemerintah daerah menyusun rencana pembangunan daerah, baik rencana pembangunan jangka panjang, menengah, maupun rencana pembangunan jangka pendek, yang substansinya saling berkaitan.

Hal ini disampaikannya saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD (Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kota Sungai Penuh tahun 2025-2045, Rabu (13/12/2023).

“Keberadaan RPJPD ini sangat penting, karena memiliki nilai-nilai strategis, yaitu sebagai pedoman bagi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mewujudkan cita-cita dan harapan pembangunan Kota Sungai Penuh,” katanya.

Pria yang akrab disapa Antos itu menambahkan, RPJPD akan dioperasionalkan dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) sehingga semua kepala daerah harus mempedomani RPJPD sesuai arah pembangunan dan sasaran pokok Lima Tahun pada periode.

“RPJPD nanti akan dioperasional dalam RPJMD, kepala daerah harus mempedomani agar arah pembangunan sesuai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Antos menghimbau kepada peserta konsultasi publik untuk mengikuti acara sampai selesai dan dapat memberikan masukan saran untuk menyempurnakan rancangan awal RPJPD Kota Sungai Penuh 2025-2045.

“Saya berharap terwujudnya Kota Sungai Penuh yang maju, Berbudaya dan berkelanjutan 20 Tahun kedepan,” pungkasnya.