• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juni 2, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home National

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perlindungan Lingkungan dalam Gugatan UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi

Admin 1 by Admin 1
27/08/2025
in National
0
Ada 17 Kasus Cacingan di Kota Jambi, Dinkes Berikan Obat Cacing untuk Anak Usia 1-15 Tahun
0
SHARES
5
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Pemerintah menegaskan kembali komitmennya terhadap perlindungan lingkungan hidup dalam persidangan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU CK) yang digugat oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono hadir mewakili Pemerintah untuk membacakan Keterangan Presiden dalam sidang yang digelar pada Senin (25/8) di Jakarta, dengan Majelis Hakim Konstitusi yang terdiri dari Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic, Ridwan Mansyur, Arief Hidayat, dan Arsul Sani.

Dalam keterangannya, Pemerintah menegaskan bahwa perubahan dalam UU CK dirancang untuk menyederhanakan regulasi dan meningkatkan efektivitas tata kelola tanpa mengurangi substansi perlindungan lingkungan hidup. Pemerintah juga menilai dalil pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) karena kerugian yang diklaim bersifat asumtif dan tidak aktual.

READ ALSO

LSM MAPPAN Akan Laporkan Temuan Kredit Bermasalah dan KUR Bank 9 ke Polda Jambi

KONAMI Laporkan Dugaan Penyimpangan Belanja Kecamatan Muara Sabak Timur Rp780 Juta ke Polres

“Pemohon tidak menguraikan secara konkret kerugian spesifik yang dialami secara langsung oleh Pemohon sebagai sebuah entitas badan hukum privat. Kerugian yang didalilkan lebih merupakan asumsi mengenai dampak negatif di masa depan, bukan kerugian aktual atau yang dapat dipastikan akan terjadi,” tegas Wamen Diaz.

Terkait isu partisipasi publik, Pemerintah menjelaskan bahwa mekanisme yang ada tidak direduksi melainkan difokuskan pada masyarakat yang terkena dampak langsung, sehingga masukan yang diterima lebih relevan dan substantif. Keterlibatan lembaga pemerhati lingkungan tetap diakomodasi melalui mekanisme lain, seperti penyampaian saran pada tahap pengumuman maupun penilaian dokumen Amdal.

Perubahan nomenklatur dari “izin lingkungan” menjadi “persetujuan lingkungan” juga dipaparkan sebagai langkah penyederhanaan dan perwujudan tata kelola yang baik (good governance). Pemerintah memastikan bahwa perlindungan lingkungan tetap menjadi syarat mutlak dalam setiap kegiatan usaha.

“Sebuah kegiatan usaha tetap wajib memiliki persetujuan lingkungan yang terbit setelah dinyatakan layak lewat mekanisme Amdal dan UKL-UPL yang ketat, tanpa adanya lampu hijau dari aspek persetujuan lingkungan, perizinan berusaha tidak akan pernah diterbitkan,” jelas Wamen Diaz.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim meminta penjelasan tambahan dari Pemerintah, termasuk justifikasi komprehensif mengenai tumpang tindih regulasi yang menjadi alasan revisi UU CK, serta data perbandingan kondisi lingkungan sebelum dan sesudah implementasi kebijakan baru. Hakim Enny Nurbaningsih menekankan perlunya uraian detail mengenai ‘obesitas’ regulasi yang menjadi dasar perubahan.

Majelis Hakim juga menyoroti pentingnya keterlibatan tenaga profesional bersertifikat dalam proses uji kelayakan, serta kekhawatiran atas potensi kemunduran dalam hukum perlindungan lingkungan hidup. Hakim Arief Hidayat mengingatkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup bukan hanya soal kepentingan masa kini, tetapi juga menyangkut keadilan antar generasi.

“Pengelolaan LH menyangkut keadilan antar generasi, kalau kita salah sekarang, dosanya tidak hanya kita tapi [sampai] masa depan,” ujar Arief.

Menanggapi seluruh masukan, Pemerintah diminta menyiapkan keterangan tambahan secara tertulis untuk sidang lanjutan pada Selasa, 2 September 2025, yang juga akan menghadirkan keterangan dari DPR serta dua orang ahli dari pihak pemohon.

Related Posts

LSM MAPPAN Akan Laporkan Temuan Kredit Bermasalah dan KUR Bank 9 ke Polda Jambi
National

LSM MAPPAN Akan Laporkan Temuan Kredit Bermasalah dan KUR Bank 9 ke Polda Jambi

31/05/2026
KONAMI Laporkan Dugaan Penyimpangan Belanja Kecamatan Muara Sabak Timur Rp780 Juta ke Polres
National

KONAMI Laporkan Dugaan Penyimpangan Belanja Kecamatan Muara Sabak Timur Rp780 Juta ke Polres

24/05/2026
Dirut PLN Ucapkan Permintaan Maaf atas Terjadinya Pemadaman Listrik Massal di Sumatera
National

Dirut PLN Ucapkan Permintaan Maaf atas Terjadinya Pemadaman Listrik Massal di Sumatera

23/05/2026
Sumatera Blackout, Seluruh Wilayah Jambi Terdampak Pemadaman Listrik Serentak
National

Sumatera Blackout, Seluruh Wilayah Jambi Terdampak Pemadaman Listrik Serentak

23/05/2026
Renovasi Kantor BKKBN Jambi Rp1,4 Miliar Disorot, DPP LSM MAPPAN Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kejati Jambi
National

Renovasi Kantor BKKBN Jambi Rp1,4 Miliar Disorot, DPP LSM MAPPAN Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kejati Jambi

21/05/2026
BPK Soroti Kredit Bermasalah dan Penyaluran KUR di BPD Jambi, Penyelesaian NPL Dinilai Belum Optimal
National

BPK Soroti Kredit Bermasalah dan Penyaluran KUR di BPD Jambi, Penyelesaian NPL Dinilai Belum Optimal

18/05/2026
Next Post
Kebakaran Melanda Permukiman Warga Tungkal Ilir, 5 Rumah Terdampak

Kebakaran Melanda Permukiman Warga Tungkal Ilir, 5 Rumah Terdampak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Mengendalikan Inflasi Nataru 2025, Pemkab Sarolangun Menggelar Operasi Pasar Murah Elpiji 3Kg

Mengendalikan Inflasi Nataru 2025, Pemkab Sarolangun Menggelar Operasi Pasar Murah Elpiji 3Kg

26/12/2024
Polda Jambi Gelar Uji Kompetensi Jasmani Calon Taruna Akpol Panda Jambi Tahun 2026

Kemenkum Jambi Dorong Sentra KI di Kampus, Perkuat Perlindungan Inovasi Akademik

23/05/2026
Kepala Desa Suko Awin Jaya Idawati Ucapkan Rasa Syukur Atas Suksesnya Acara Peresmian Gelanggang Olahraga Raja

Lapas Kelas II B Jambi Gelar Lomba Kreasi Bersama Petugas dan Warga Binaan

23/04/2026
Tim Renang Kota Jambi Raih 18 Medali Emas Pada Porprov Jambi 2023

Tim Renang Kota Jambi Raih 18 Medali Emas Pada Porprov Jambi 2023

15/07/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
  • LSM MAPPAN Akan Laporkan Temuan Kredit Bermasalah dan KUR Bank 9 ke Polda Jambi
  • Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat
  • DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In