SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melaksanakan kegiatan pelepasliaran sejumlah satwa liar di kawasan Hutan Harapan, di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Kepala BKSDA Jambi, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa seluruh satwa tersebut sebelum dilepasliarkan, telah menjalani perawatan intensif serta observasi menyeluruh, mencakup kondisi kesehatan dan perilaku alami.
“Satwa yang dilepasliarkan meliputi 2 ekor beruang madu hasil pengamanan petugas dari Seksi Konservasi Wilayah I, 4 ekor burung tiong emas, 3 ekor berang-berang, serta 14 ekor ular sanca batik. Sebagian besar satwa ini merupakan hasil translokasi dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Balai KSDA Jakarta ke Tempat Penitipan Satwa (TPS) Balai KSDA Jambi pada akhir Juli 2025,” ungkapnya.
Selama masa penanganan di TPS, para satwa menerima perawatan medis, pemberian nutrisi yang sesuai, dan pemantauan terhadap respons perilaku untuk memastikan mereka masih memiliki naluri alami, khususnya dalam menghadapi manusia dan bertahan di habitat bebas.
Setelah dinyatakan sehat dan memperlihatkan insting liar yang kuat, satwa-satwa tersebut dinilai siap untuk kembali menjalani kehidupan di alam liar, menjalankan peran ekologisnya dalam rantai kehidupan.
Menurut Agung, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen BKSDA Jambi dalam pelestarian keanekaragaman hayati, khususnya bagi satwa-satwa liar yang dilindungi.
Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa melalui penolakan terhadap praktik perburuan, perdagangan ilegal, maupun pemeliharaan satwa liar secara pribadi.
“Pelestarian alam tidak bisa berjalan sendiri. Kita semua harus terlibat dalam menjaga keberlangsungan hidup satwa-satwa ini, agar generasi mendatang tetap bisa menikmati kekayaan hayati Indonesia,” pungkasnya.