SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., memimpin langsung kegiatan peningkatan kemampuan dan kompetensi bagi para Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Tanjab Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Mako Polres Tanjab Barat dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) serta Perwira Pertama (Pama) Polres Tanjab Barat.
Dalam arahannya, Kapolres Tanjab Barat menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan struktural di tingkat Polres.
“Kegiatan ini adalah implementasi dari Keputusan Kapolri Nomor: Kep / 1438 / IX / 2025, tertanggal 24 September 2025. Keputusan tersebut mengenai penyesuaian nomenklatur dari jabatan Kanit menjadi Pamapta pada SPKT Polres,” jelas Perwira Menengah Polres Tanjab Barat.
AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., merincikan bahwa berdasarkan Keputusan Kapolri tersebut, jabatan Kanit pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu tingkat Polres kini secara resmi diubah menjadi Perwira Samapta (Pamapta).
Pamapta berada di bawah Kepala SPKT (Ka SPKT) dan bertanggung jawab kepada Kapolres melalui Ka SPKT.
Kapolres Tanjab Barat menegaskan pentingnya posisi SPKT sebagai garda terdepan institusi Polri.
“SPKT adalah etalase dan gerbang terdepan institusi Polri dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” tegas Perwira Menengah Polres Tanjab Barat.
Di akhir arahannya, Kapolres Tanjab Barat berpesan kepada seluruh peserta pelatihan untuk mengikuti materi dan mencermati setiap ilmu pengetahuan baru yang diberikan.
“Rekan-rekan sekalian adalah duta pelayanan terbaik Polri. Tunjukkanlah kepada masyarakat bahwa Polri adalah institusi yang adaptif dan dapat diandalkan.