SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun menggelar kegiatan Launching PAMAPTA (Perwira Samapta) di Lapangan Apel Mapolres Sarolangun, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolres, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polri di wilayah hukum Sarolangun.
Peluncuran PAMAPTA ditandai dengan pemasangan ban lengan PAMAPTA serta penyerahan kunci kendaraan patroli secara simbolis kepada perwakilan personel. Usai prosesi tersebut, Kapolres bersama Pejabat Utama melepas kendaraan patroli PAMAPTA dan melakukan pengecekan langsung ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sarolangun.
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah menjelaskan bahwa peluncuran PAMAPTA merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor: KEP/438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada SPKT tingkat Polres. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Polri yang Presisi – lebih cepat, tanggap, dan berempati terhadap masyarakat.
“PAMAPTA bukan sekadar perubahan nama jabatan, tetapi transformasi peran. Ia hadir sebagai perwira pengendali operasional di lapangan, memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindakan cepat, terukur, dan berempati,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menguraikan empat peran utama PAMAPTA, yaitu:
1. Pengendali Operasional, memastikan tindakan personel sesuai prosedur.
2. Pelayan Responsif, hadir pertama kali memberi rasa aman.
3. Penghubung Lintas Fungsi, mengintegrasikan kekuatan Reskrim, Intelkam, Sabhara, dan Lantas.
4. Pembina Ketertiban, memulihkan situasi dan kepercayaan publik.
Selain itu, AKBP Wendi menekankan lima prinsip utama dalam pelaksanaan tugas PAMAPTA, yakni kecepatan respons, kehadiran di tengah masyarakat, koordinasi lintas fungsi, pelaporan transparan, dan pendekatan berbasis kearifan lokal.
“Polisi yang memahami budaya, menghormati adat, dan berbicara dengan hati adalah wujud nyata Polri yang bertransformasi menuju pelayanan prima,” ujarnya.
Menurutnya, PAMAPTA merupakan wajah baru Polri yang hadir dengan hati, bertindak cepat, dan mengabdi dengan nurani. Program ini juga menjadi bagian dari Grand Strategy Polri 2025–2045, khususnya pada pilar peningkatan kepercayaan publik serta transformasi operasional dan pelayanan publik.
Di akhir sambutannya, Kapolres Sarolangun secara resmi menyatakan pelaksanaan tugas PAMAPTA di seluruh Polsek jajaran Polres Sarolangun telah resmi diluncurkan, sembari menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan komitmen mereka.
“Semoga langkah ini memperkuat pelayanan publik Polri yang semakin cepat, responsif, dan berkeadilan,” tutup Kapolres.