SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris, menekankan perlunya para pendamping desa dibekali pengetahuan dan keterampilan khusus mengenai koperasi. Hal ini dibekali dalam pelatihan peningkatan kompetensi pendamping koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tahun 2025, di Aula BPSDM Provinsi Jambi, Selasa (4/11/2025).
Menurut Al Haris, pelatihan ini krusial untuk memastikan keberhasilan program strategis nasional “Koperasi Merah Putih”, sebuah program dari Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.
Gubernur Al Haris menyatakan bahwa pendamping desa memiliki tanggung jawab moral untuk menyukseskan program tersebut, karena tugas pokok mereka bersentuhan langsung dengan tata kelola di tingkat desa.
“Tugas sehari-hari mereka itu mendampingi desa. Memberikan advice, memberikan masukan, membenahi, ikut membenahi tata kelola BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan koperasi desa,” ujar Al Haris.
Untuk mengoptimalkan peran tersebut, Gubernur menegaskan bahwa membekali para pendamping desa dengan “ilmu koperasi” adalah sebuah keharusan.
“Kami tentunya ingin juga membekali mereka dengan ilmu koperasi. Perlu kita bekali mereka agar mereka punya cara bekerja di lapangan nanti,” jelasnya.
Pelatihan ini, lanjut Al Haris, bertujuan agar para pendamping tidak hanya memahami teknis administrasi, tetapi juga memahami visi dan persepsi Presiden terkait pengembangan BUMDes dan Koperasi Merah Putih di lapangan.
Al Haris memaparkan bahwa peran pendamping desa dalam program ini sangat vital dan komprehensif. Mereka diminta untuk terlibat aktif dan ikut bertanggung jawab mengawal seluruh proses bisnis koperasi di desa.
Keterlibatan mereka tidak berhenti pada pendirian lembaga, melainkan harus berlanjut hingga ke aspek produksi dan pemasaran.
“Mereka ikut bertanggung jawab, ikut aktif (memantau) bagaimana kelancaran daripada pendirian BUMDes, sampai kepada produksi, sampai pula pada pemasarannya. Sehingga mereka ikut terlibat langsung memantau dari semua proses itu,” tegasnya.
Saat ditanya apakah ini merupakan penambahan tugas baru pendamping desa, Al Haris mengklarifikasi bahwa hal tersebut masih sejalan dengan fungsi utama mereka.
“Tidak, memang itu tugas mereka mendampingi. Hanya memantau Sub-tugasnya hari ini koperasi desa,” sampainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi Sardaini mengatakan pelatihan ini diberikan untuk menyamakan persepsi pendamping desa terhadap pemahaman Koperasi Desa Merah Putih.
“Pelatihan ini diikuti oleh 218 orang pendamping desa dari Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi,” sebutnya.


























