JAMBI — Wacana Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengajukan pinjaman daerah sekitar Rp200 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI terus menjadi perhatian publik. Di tengah munculnya kritik terhadap rencana tersebut, aktivis dan pemerhati pembangunan Muaro Jambi, Sudirman, meminta agar kebijakan pemerintah daerah tidak dinilai secara tendensius.
Menurut Sudirman, pinjaman daerah tidak serta-merta dapat dipersepsikan sebagai kebijakan yang buruk. Dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas, pembiayaan melalui skema pinjaman dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat pembangunan, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan, memiliki perencanaan yang jelas, serta mampu dipertanggungjawabkan.
“Jangan hanya karena Muaro Jambi yang mengajukan pinjaman lalu langsung disorot seolah-olah ini kebijakan yang salah. Kabupaten Tebo dan Batanghari sudah lebih dulu melakukan pinjaman. Kenapa ketika Muaro Jambi membahas pinjaman justru ramai dikritisi? Jangan tendensius,” tegas Sudirman kepada media, Jumat (8/8/2026).
Bukan Sekadar Utang, Harus Dilihat dari Manfaat Pembangunan
Sudirman menilai, masyarakat perlu melihat rencana pinjaman tersebut secara utuh, bukan hanya dari nominal Rp200 miliar.
Menurutnya, hal terpenting adalah memastikan ke mana dana tersebut akan diarahkan, apa manfaat langsungnya bagi masyarakat, bagaimana kemampuan fiskal daerah dalam mengembalikan kewajiban, serta apakah proyek yang dibiayai benar-benar menjadi kebutuhan prioritas.
“Kalau pinjaman itu digunakan untuk pembangunan yang memang dibutuhkan masyarakat, seperti peningkatan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dasar lainnya, maka jangan langsung dianggap negatif. Yang harus dikawal adalah penggunaannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembiayaan pembangunan melalui pinjaman berbeda dengan penggunaan anggaran tanpa perencanaan. Justru, menurutnya, rencana pinjaman harus diuji sejak awal melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, persetujuan dan pengawasan sesuai aturan yang berlaku.
Jangan Hanya Hitung Besarnya Pinjaman, Hitung Juga Manfaatnya
Sudirman meminta para pengamat dan pemerhati pembangunan untuk tidak berhenti pada angka Rp200 miliar. Publik, kata dia, juga perlu menghitung potensi manfaat yang dihasilkan apabila dana tersebut benar-benar digunakan untuk proyek produktif dan prioritas.
“Jangan hanya bertanya berapa utangnya. Pertanyaannya juga, Rp200 miliar itu nantinya menghasilkan apa untuk masyarakat? Kalau menghasilkan infrastruktur yang dibutuhkan dan memberikan manfaat jangka panjang, tentu harus dilihat secara objektif,” katanya.
Namun demikian, Sudirman tidak menutup ruang kritik. Ia justru mendorong agar kritik diarahkan pada substansi, termasuk memastikan tidak terjadi pemborosan, proyek titipan, mark-up, pekerjaan yang tidak prioritas maupun penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan.
Bandingkan Secara Objektif dengan Daerah Lain
Sudirman juga menyoroti sikap sebagian pihak yang menurutnya terlalu fokus mengkritisi rencana pinjaman Muaro Jambi.
Ia meminta agar kebijakan pembiayaan daerah di Provinsi Jambi dilihat secara proporsional dan menggunakan standar penilaian yang sama.
“Kalau memang pinjaman daerah dianggap bermasalah, silakan evaluasi semuanya. Tebo bagaimana, Batanghari bagaimana, daerah lain bagaimana. Jangan ketika Muaro Jambi yang melakukan kemudian menjadi isu besar. Pengawasan harus berlaku sama untuk semua daerah,” tegasnya.
Menurut Sudirman, perbedaan pandangan politik maupun kepentingan kelompok jangan sampai membuat kebijakan pembangunan dinilai secara tidak objektif.



























