SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Finalisasi Jawaban atas Pertanyaan Tim Kerja Kunjungan Spesifik Komisi XIII DPR RI, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian, Rabu (26/11/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Kunjungan Spesifik Komisi XIII DPR RI yang telah dilaksanakan pada 20 November 2025 lalu.
Kegiatan finalisasi ini bertujuan untuk menyusun dan mematangkan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan, masukan, serta temuan lapangan yang disampaikan oleh Tim Kerja Komisi XIII DPR RI selama kunjungan berlangsung. Sebagaimana ketentuan, mitra kerja diminta menyerahkan jawaban tertulis paling lambat tujuh hari kerja setelah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau kunjungan spesifik.
Dalam rapat tersebut, Kakanwil menekankan bahwa jawaban yang disusun harus komprehensif, akurat, dan menggambarkan kondisi nyata di lapangan, agar proses tindak lanjut antara Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia juga meminta seluruh bidang untuk memastikan data pendukung telah terverifikasi dan selaras dengan kebutuhan aktual di lapangan.
Beberapa isu strategis yang dibahas dalam proses finalisasi jawaban meliputi:
1. Dukungan Anggaran
Pembahasan terkait kebutuhan anggaran operasional Kanwil Kementerian Hukum dan unit pelaksana teknis, termasuk kebutuhan tambahan untuk pemeliharaan sarana, kegiatan pelayanan publik, dan dukungan operasional kantor.
2. Penataan Kelembagaan
Usulan penguatan struktur organisasi melalui penambahan jabatan struktural atau penyesuaian jabatan fungsional guna mengatasi beban kerja dan ketimpangan distribusi tugas.
3. Percepatan dan Kualitas Layanan Publik
Pemaparan mengenai upaya peningkatan layanan Administrasi Hukum, Kekayaan Intelektual, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan, termasuk inovasi layanan dan percepatan proses bisnis.
4. Sinergi dan Kolaborasi Daerah
Penegasan perlunya kerja sama antara pemerintah daerah, forkopimda, serta dukungan para anggota DPR RI dari daerah pemilihan setempat untuk memperkuat layanan dan program Kementerian Hukum.
5. Revitalisasi Sarana dan Prasarana
Tindak lanjut atas masukan Komisi XIII DPR RI terkait kebutuhan renovasi gedung layanan, lapas yang sudah tua, serta pembangunan fasilitas baru untuk mendukung tugas dan fungsi kehumasan, hukum, dan pemasyarakatan.
Rapat finalisasi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi teknis dan administrasi yang kemudian dirangkum dalam dokumen jawaban resmi. Seluruh jawaban akan segera disampaikan kembali kepada Komisi XIII DPR RI sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Dengan adanya finalisasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah, serta memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan Komisi XIII DPR RI ditindaklanjuti secara serius dan terukur.

























