SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Dinas Koperasi UMKM Perindag Kabupaten Bungo memanggil seluruh Agen dan Supplier Gas Elpiji 3 Kg, terkait kelangkaan dan tingginya harga gas subsidi di enceran.
Dinas Koperasi UMKM Perindag Kabupaten Bungo meminta agen dan supplier gas LPG 3 Kg untuk memperketat pengawasan distribusi gas bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai wilayah pangkalan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Kabupaten Bungo Zamroni usai pertemuan mengatakan bahwa pihaknya meminta para agen LPG untuk memaparkan persoalan yang terjadi di lapangan sehingga membuat Gas 3 Kg menjadi langka dan harganya melambung tinggi.
“Gas LPG 3 kilogram ini harus tepat sasaran. Pangkalan wajib melayani konsumen di wilayah izinnya terlebih dahulu,” tegasnya, Selasa (27/1/2026).
Kata Zamroniz selain distribusi, harga LPG 3 Kg juga menjadi perhatian serius. Pasalnya, di lapangan ditemukan adanya variasi harga yang cukup signifikan, padahal harga dari agen berada di kisaran Rp18 ribuan.
“Masalah harga ini yang sedang kami kejar. Jangan sampai ada permainan di tingkat pangkalan,” ujarnya.
Pihaknya juga menyoroti praktik pemindahan gas ke kendaraan lain setelah mobil distribusi tiba di pangkalan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa LPG subsidi dibawa keluar wilayah, bahkan ke luar daerah.
“Kalau gas sudah datang tapi langsung dipindahkan, tentu jadi pertanyaan. Mau dibawa ke mana gas tersebut?” katanya.
Agen LPG diminta tidak lepas tangan dan harus aktif mengawasi pangkalan, mengingat jumlah pangkalan yang mencapai ratusan, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan Dinas semata.
Jika ditemukan pangkalan yang nakal atau melanggar aturan, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai regulasi, mulai dari pembinaan hingga pencabutan izin.
Sementara itu, dari pihak agen juga disampaikan kendala distribusi, terutama antrean panjang kendaraan pengangkut LPG di SPBU yang menyebabkan keterlambatan pengiriman ke pangkalan. Kondisi ini kerap menimbulkan tudingan adanya permainan, padahal keterlambatan terjadi akibat faktor teknis.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindagkop Bungo akan berkoordinasi dengan Pertamina guna mencari solusi, termasuk kemungkinan pemberian prioritas bagi kendaraan pengangkut LPG agar distribusi gas tidak terlambat.
Pihak aparat menegaskan penanganan persoalan LPG subsidi ini akan dilakukan secara bertahap, terukur, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Penindakan tidak akan dilakukan secara gegabah, melainkan berdasarkan kajian regulasi dan kewenangan masing-masing instansi.
“Ini tugas kita bersama. Tidak bisa hanya Dinas atau aparat saja. Semua pihak harus berperan agar LPG subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” pungkasnya.
































