SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Satgas Preventif Operasi Keselamatan 2026 Polda Jambi melaksanakan patroli dan penegakan hukum di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kota Jambi pada hari Kamis (12/02/2026).
Patroli difokuskan di Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Bhayangkara, Talang Banjar. Enam personel diterjunkan untuk melakukan pengawasan, patroli dialogis, hingga penindakan secara selektif menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kegiatan diawali dengan kegiatan apel pagi dan arahan cara bertindak (CB), kemudian dilanjutkan patroli serta pemberian teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Dalam operasi tersebut, petugas mengeluarkan 25 teguran, terdiri dari 17 teguran terhadap pengendara roda dua (R2) dan 8 teguran roda empat (R4).
Selain itu, ETLE statis mencatat 30 pelanggaran, dengan rincian 19 pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, 10 pengendara roda dua tidak menggunakan helm, serta 1 pengendara roda empat menggunakan ponsel saat berkendara. Dari jumlah tersebut, 2 pelanggaran sabuk pengaman telah terkonfirmasi tilang.
Satgas Preventif menjelaskan bahwa kehadiran personel di titik rawan bertujuan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas. Secara umum, arus lalu lintas selama kegiatan terpantau tertib dan lancar.































