SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Provinsi Jambi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Koordinasi lintas sektor yang terstruktur serta pengawasan intensif selama masa mudik dan arus balik menjadi faktor utama keberhasilan layanan transportasi pada periode Lebaran tahun ini.
Pelaksanaan Angkutan Lebaran mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 56 Tahun 2026 tentang Penanggung Jawab Pos Koordinasi di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dalam rangka penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2026 (1447 H).
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi ditunjuk sebagai Penanggung Jawab Pos Koordinasi di Provinsi Jambi sekaligus person in charge (PIC) internal Kementerian Perhubungan. Lembaga ini mengoordinasikan penyelenggaraan angkutan Lebaran bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, melakukan pemantauan lapangan, serta mengambil langkah strategis guna menjamin kelancaran, keselamatan, dan keamanan perjalanan masyarakat.
Sejumlah upaya dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor, rapat internal Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan, hingga langkah antisipatif menghadapi potensi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan perjalanan lainnya.
Selama masa Angkutan Lebaran 2026, yang berlangsung sejak H-10 hingga H+9, tercatat sebanyak 63 titik posko dan fasilitas pendukung disiagakan. Fasilitas tersebut meliputi delapan posko moda darat, lima posko moda laut, tiga posko moda udara, serta 45 pos pengamanan dan pelayanan yang terdiri dari 28 pos pengamanan, 17 pos pelayanan, dan satu pos terpadu. Selain itu, tersedia 111 rest area dan masjid ramah pemudik yang mendukung kenyamanan perjalanan masyarakat.
Pada sektor transportasi darat periode 13–29 Maret 2026, empat terminal tipe A di Provinsi Jambi mencatat kedatangan 3.469 unit bus atau turun 17 persen dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, jumlah penumpang datang justru meningkat 22 persen menjadi 5.200 orang. Sementara itu, keberangkatan bus tercatat 3.756 unit atau turun 15 persen, dengan jumlah penumpang berangkat naik 28 persen menjadi 14.169 orang.
Puncak arus mudik moda darat terjadi pada H-6 atau 15 Maret 2026 dengan 1.377 penumpang, sedangkan arus balik tertinggi berlangsung pada H+7 atau 28 Maret 2026 dengan 690 penumpang. Terminal Alam Barajo tercatat sebagai terminal dengan aktivitas paling tinggi, terutama pada keberangkatan penumpang.
Kinerja moda laut menunjukkan lonjakan signifikan. Kedatangan kapal mencapai 157 unit atau naik 391 persen, dengan jumlah penumpang datang sebanyak 9.549 orang atau meningkat 98 persen. Keberangkatan kapal tercatat 162 unit atau naik 413 persen, sementara penumpang berangkat mencapai 6.354 orang atau meningkat dua persen. Puncak arus mudik terjadi pada H-3 (18 Maret 2026) dan arus balik pada H+4 (25 Maret 2026).
Sementara pada moda udara, aktivitas penerbangan relatif stabil. Kedatangan pesawat tercatat 252 unit atau naik tiga persen dengan jumlah penumpang datang 36.484 orang. Keberangkatan pesawat mencapai 254 unit atau naik tiga persen, dengan penumpang berangkat sebanyak 35.104 orang atau meningkat enam persen. Puncak arus mudik terjadi pada H-4 (17 Maret 2026) dan arus balik pada H+6 (27 Maret 2026).
Analisis pergerakan menunjukkan mobilitas masyarakat masih didominasi kendaraan pribadi. Tercatat 478.753 unit sepeda motor dan 510.898 unit mobil pribadi melintas selama periode Lebaran. Dominasi kendaraan pribadi berdampak pada berkurangnya fungsi terminal sebagai simpul utama transportasi umum. Selain itu, terjadi perubahan pola perjalanan masyarakat seiring beroperasinya Jalan Tol Pijoan–Tempino, berdasarkan data Traffic Counting Posko Angkutan Lebaran 2026/1447 H BPTD Kelas II Jambi.
Pada fasilitas rest area UPPKB Jambi Merlung dan Muara Tembesi, jumlah kendaraan singgah mencapai 87 unit dengan total 408 pemudik, menunjukkan peningkatan signifikan dibanding periode sebelumnya.
Dari aspek keselamatan, data Jasa Raharja Wilayah Jambi mencatat hasil yang menggembirakan. Selama masa Angkutan Lebaran 2026 terdapat lima korban meninggal dunia dan 121 korban luka-luka, terdiri dari 13 korban kecelakaan tunggal yang tidak terjamin, 46 korban dengan penerbitan Guarantee Letter (GL), serta 62 korban luka ringan yang tidak menjalani perawatan rumah sakit. Tidak terdapat korban meninggal dunia dari penumpang angkutan umum.
Secara keseluruhan dibandingkan tahun 2025, angka korban meninggal dunia turun 85 persen, korban luka-luka menurun 12 persen, dan nilai santunan berkurang hingga 87 persen. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam aspek keselamatan transportasi di Provinsi Jambi.
Meski demikian, evaluasi pelaksanaan masih menemukan sejumlah catatan penting, antara lain pelanggaran operasional angkutan barang yang belum sepenuhnya mematuhi pembatasan selama masa Lebaran, praktik menaikkan dan menurunkan penumpang di titik tidak resmi, masih beroperasinya travel gelap, serta angkutan penyeberangan rakyat—khususnya kapal di bawah 7 GT—yang belum memiliki izin operasional dan belum terlindungi asuransi Jasa Raharja.
Ke depan, BPTD Kelas II Jambi akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Jasa Raharja guna memperbaiki penataan perizinan, meningkatkan pengawasan keselamatan, dan memperluas perlindungan bagi penumpang.
Kepala BPTD Kelas II Jambi menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak.
“Alhamdulillah, penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 di Provinsi Jambi berjalan dengan aman dan lancar. Hal ini merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan angkutan Lebaran tidak hanya berorientasi pada kelancaran mobilitas, tetapi juga memastikan negara hadir dalam menjamin keselamatan dan perlindungan jiwa masyarakat.
BPTD Kelas II Jambi berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan berkelanjutan melalui penguatan koordinasi lintas sektor sebagai bagian dari pembangunan sistem transportasi nasional yang semakin andal.
































