SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Perjuangkan hak-hak para tenaga kerja, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tengah menyusun dan mempersiapkan rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif terkait tenaga kerja Provinsi Jambi.

Fadli Sudria Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan ranperda inisiatif.

“Ranperda inisiatif ini terkait ketenagakerjaan di Provinsi Jambi dan Ranperda inisiatif ini disusun pasca disahkannya Undang-Undang Ciptakerja pada Februari lalu,” jelasnya, Selasa (28/11).

Proses ranperda inisiatif tenaga kerja provinsi Jambi masih berlangsung, dan tinggal menunggu finalisasi.

“Setelah finalisasi, selanjutnya ranperda ini diajukan ke kementerian dalam negeri, untuk dilihat kesesuaiannya dengan undang-undang ciptakerja. Diharapkan pada akhir tahun ini, ranperda inisiatif tenaga kerja dapat disahkan,” tutupnya.